Kamis, 2 Oktober 2025

Oklin Fia Tak Tenang, Bukan Cuma Dihujat Tapi Juga Dipolisikan Imbas Gaya Vulgarnya Jilat Es Krim

Pihak berwajib menanggapi laporang terhadap Oklin Fia. Sang selebgram rencananya bakal diundang untuk klarifikasi.

Editor: Willem Jonata
Instagram @oklinfia
Selebgram asal Jakarta, Oklin Fia, menuai hujatan usai konten TikTok-nya yang tak senonoh, viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Oklin Fia mungkin saat ini dilanda gelisah. Hidupnya tak tenang.

Betapa tidak, sejumlah pihak melaporkannya ke pihak berwajib buntut aksi vulgarnya seperti terlihat pada video yang viral di media sosial. Ia menjilat eskrim dengan gestur oral seks.

Yang pertama kali melaporkannya ke polisi, yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).

Mereka melaporkan Oklin Fia ke polisi karena aksi sang selebgram dianggap tak pantas dilakukan oleh seorang wanita berhijab.

PB SEMMI megaskan hijab merupakan identitas agama Islam. Karenanya, Oklin dinilai sudah menodai syariat agama Islam.

Tak hanya PB SEMMI, pendakwa Umi Pipik juga melaporkan Oklin ke pihak berwajib. Tuduhannya penistaan agama.

Baca juga: Oklin Fia Sebut Kelakuannya sebagai Ekspresi Diri, Yakin Nanti Berubah Jadi Pribadi Lebih Baik

Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah menilai Oklin Fia sebagai seorang muslim tidak pantas membuat konten vulgar mengenakan hijab.

Pihaknya menilai ada unsur dugaan tindakan pornografi dan asusila yang dilakukan Oklin Fia dalam videonya yang viral beberapa waktu lalu.

Umi Pipik
Umi Pipik (Kolase Tribunnews)

Umi Pipik berharap lewat laporan tersebut ia dapat bertemu Oklin Fia dan melakukan mediasi bersama.

"Tapi mungkin dengan akses seperti ini lebih memudahkan, akhirnya kita ketemu dan kita mediasi pasti kan," kata Umi Pipik.

Ia menginginkan Oklin Fia menyadari bahwa konten yang dibuat tersebut tak pantas untuk dipertontonkan.

"Saya kepengin barangkali dia bisa dilembutkan, dia punya konsekuensi. Maksudnya ini memberikan efek jera untuk semuanya, supaya saat membuat konten tolonglah dilihat jangan hanya sebatas pengen viral tapi konten itu tidak mendidik," tandas Pipik.

Pihak kepolisian saat ini masih mempelajari laporan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Oklin sebagai terlapor.

Oklin akan diundang untuk mengklarifikasi kelakuannya seperti pada video yang viral.

"Pihak pelapornya  (juga) kita undang untuk klarifikasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra.

Organisasi PB SEMMI melaporkan selebgram Oklin Fia ke kepolisian. Sebut agar menjadi pembelajaran kepada orang lain untuk tak ditiru.
Organisasi PB SEMMI melaporkan selebgram Oklin Fia ke kepolisian. Sebut agar menjadi pembelajaran kepada orang lain untuk tak ditiru. (Kolase tribunnews)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved