Kabar Artis
Verny Hasan Tuntut Tes DNA Ulang, Denny Sumargo Minta Bukti Hasil Tes Pertama Tak Valid
Denny Sumargo minta Verny Hasan buktikan tudingan tes DNA pertama tidak valid.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Denny Sumargo mendesak DJ Verny Hasan untuk membuktikan ketidakvalidan hasil tes DNA pertama yang dilakukannya pada 2019 silam.
Hal ini buntut dari tudingan Verny Hasan yang menyebut hasil tes DNA pertama Denny Sumargo terhadap putrinya tak valid.
Dalam tudingannya, Verny Hasan merasa munculnya hasil negatif dari tes DNA itu adalah manipulasi dari dokter dan rumah sakit.
Baca juga: Denny Sumargo Buka Pintu Maaf untuk DJ Verny Hasan, Namun Proses Hukum Tetap Lanjut
Menanggapi itu, pria yang akrab disapa Densu itu meminta Verny membuktikan tuduhannya.
"Lu mempertanyakan tes DNA yang kedua, berarti lu harus bisa membuktikan tes DNA yang pertama tidak benar. Ada sogokan, ada oknum atau tidak," ujar Densu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (23/8/2023).
"Lu harus bisa buktikan itu," tambahnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Densu juga siap menjalani tes DNA hingga berapa kali pun.
"Tes kedua, ketiga, keempat, kelima saya mah oke," beber Densu.
Namun, dia memperingatkan Verny agar tak menyebar hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Cuma jangan mengangkat isu yang tidak bisa lu pertanggungjawabkan," imbuh suami Olivia Allan itu.
Menurut Densu, tudingan Verny sangat serius karena melibatkan lembaga tertentu.
"Ini melibatkan lembaga, melibatkan nama, melibatkan pengacara, melibatkan banyak hal," tukasnya.

Di momen yang sama, Densu mengungkapkan kemurkaannya pada ulah DJ Verny Hasan yang terus mengusik hidupnya.
Ditegaskan Denny Sumargo, sekalipun nama Verny Hasan hancur, tidak bisa memperbaiki nama naik Densu di masa lalu.
Apalagi, setelah Verny Hasan menuding Densu telah menghamilinya pada 2019 silam.
Baca juga: Tak Berniat Menghancurkan, Denny Sumargo Ungkap Maksud Baik Polisikan DJ Verny Hasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.