Venna Melinda Korban KDRT
7 Bulan Mendekam di Penjara karena Kasus KDRT, Ferry Irawan Tak Dendam ke Venna Melinda
Jalani hukuman penjara 7 bulan terkait kasus KDRT, Ferry Irawan tak menyimpan rasa dendam ke mantan istrinya, Venna Melinda.
Sehingga, ia yakin ingin memenangkan kasus KDRT tersebut dan membongkar fakta-fakta yang sebenarnya.
"Awal kenapa saya mau menangani Mas Ferry, ya didukung dengan alat bukti."
"Sebelum Mas ferry tidak pulang, dia sudah memberikan bukti-bukti kepada saya," terangnya.
"Bahwa apa yang dikatakan atau dibangun dibentuk opininya bahwa seorang Ferry itu adalah laki-laki yang mokondo, yang tidak memberikan nafkah, itu dapat saya pastikan selaku orang hukum itu tidak benar," imbuhnya.
Dalam waktu dekat ini, dikatakan Sunan Kalijaga, pihaknya akan memulihkan nama baik dari Ferry Irawan.
Pihaknya akan memperlihatkan kepada publik terkait bukti-bukti yang tidak sesuai apa yang dituduhkan.
"Mungkin dalam waktu dekat tentunya kami mempunyai hak, Mas Ferry terutama mempunyai hak untuk memulihkan nama baiknya."
"Dengan mengajukan atau memperlihatkan kepada publik bukti-bukti yang tidak sesuai dengan apa yang dituduhkan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.