Kamis, 14 Agustus 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Bebas dari Hukuman Kasus KDRT, Ferry Irawan Ungkap Reaksi Iis Dahlia dan Ari Wibowo: Pada Antusias

Bebas dari hukuman kasus KDRT, Ferry Irawan ungkap reaksi Iis Dahlia dan Ari Wibowo yang antusias.

Editor: Salma Fenty
Kolase Tribunnews
Ferry Irawan (kiri) ungkap reaksi Iis Dahlia dan Ari Wibowo (kanan) yang antusias setelah tahu ia bebas dari hukuman kasus KDRT. 

Diakui aktor yang pernah membintangi film 'Taman Lawang' itu banyak orang-orang dari masa lalunya yang memberikan dukungan ketika ia menjalani masa hukuman.

Baca juga: Dituding Numpang Hidup, Ferry Irawan Akui Beri Penghasilan ke Venna Melinda Bahkan sebelum Nikah

"Nggak disangka-sangka dari masa laluku tuh pada ngasih support juga gitu lho, dan terbukti ya," ujarnya.

Ibunda Ferry Irawan Mengaku Tak Terima Anaknya Dihina

Di sisi lain, ibunda Ferry Irawan, Hariati mengaku tak terima anaknya terus-menerus dihina oleh kuasa hukum Venna Melinda.

Menurut Hariati, selama ini kuasa hukum mantan menantunya itu selalu meredahkan putranya.

Bahkan Ferry Irawan disebut tak memberi nafkah pada Venna Melinda ketika keduanya masih berstatus sebagai suami istri.

"Selama ini pengacaranya Venna selalu merendahkan kepada Ferry, bahwa Ferry itu tidak pernah memberikan nafkah," ujar Hariati.

Ibunda Ferry Irawan
Ibunda Ferry Irawan (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Resmi Bebas, Ferry Irawan Kini Pilih Habiskan Waktu bersama Keluarga, Singgung soal Kesedihan

Wanita paruh baya itu pun mengaku tak terima dengan sikap kuasa hukum Venna Melinda yang dianggap merendahkan Ferry Irawan.

"Pengacaranya Venna itu selalu merendahkan Ferry, ya Mami juga nggak terima ya selalu dihina terus."

"Sementara ini harusnya pengacaranya kan belum tahu awal-awalnya bagaimana," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Venna Melinda sempat melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT pada awal tahun 2023 lalu.

Ferry Irawan pun dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun atas kasus tersebut.

Namun baru tujuh bulan menjalani masa hukuman, Ferry Irawan dinyatakan bebas berkat pengurangan masa tahanan alias Remisi.

(Tribunnews.com/Gabriella/Ifan Risky)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan