Selasa, 26 Agustus 2025

Berjuang Mati-matian, Yama Carlos Akhirnya Dapat Hak Asuh Anak

Yama Carlos bersyukur bisa memeluk anaknya yang selama ini diasuh mantan istrinya, Arfita Dwi Putri.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Yama Carlos di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan hak asuh anak jatuh ke aktor Yama Carlos, Kamis K21/8/2023).

Yama Carlos merasa lega karena bisa memeluk anaknya, Marco Carlos, yang selama ini diasuh sang mantan istriArfita Dwi Putri.

Terkait putusan tersebut, Yama Carlos pun bersyukur bisa kembali ke pelukan sang putra.

"Pertama-tama saya mengucapkan kepada Tuhan Yesus akhirnya hak asuh Marco Carlos jatuh ke tangan ayah kandungnya melalui putusan sidang di PN Tanggerang. Ini udah inkrah negara sudah memutuskan hak asuh Marco jatuh ke saya ayah kandungnya," kata Yama Carlos usai persidangan.

Baca juga: Di Sidang Cerai, Yama Carlos Hadirkan Saksi Buktikan Sang Istri Selingkuh

Tentu kebahagiaan dirasakan oleh Yama Carlos bisa mendapatkan sepenuhnya hak asuh anak.

Sebab selama tujuh bulan lebih dirinya harus berjuang untuk bisa bertemu sang anak.

"Selama hampir setengah tahun lebih kita berjuang mati-matian, pasang surut, hari ini hari yang bersejarah buat kami perjuangkan kami untuk Marco akhirnya dikabulkan Tuhan," ujarnya.

Dengan begitu Yama Carlos akan mengambil sang anak dari pelukan Arfita Dwi Putri.

Aktor berusia 42 tahun ini kemudian tidak akan melarang kepada Arfita untuk bertemu dengan Marco.

"Mau ngggak mau (Marco kita jemput) ini negara sudah memutuskan mau ngggak mau mereka harus menyerahkan, saya dari awal menegaskan tidak akan memutus silaturhami Marco dengan perempuan yang sudah melahirkan dia meski hak asuh jatuh ke tangan saya," tutur Yama Carlos.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan