Senin, 8 September 2025

Miss Universe Indonesia Dilecehkan

Terbongkar Identitas ASD, Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Jabatan dan Perannya

Ada kabar terbaru dari kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia. Polisi menetapkan seorang tersangka. Siapa dia?

Kolase Tribunnews
Ada kabar terbaru dari kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia. Polisi menetapkan seorang tersangka. Siapa dia?Pengacara finalis Miss Universe, Melissa Anggraini buka suara. 

"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu," kata Mellisa.

"Dia saspek utamanya (penanggung jawab utama), karena melakukan body checking," sambung dia.

Korban Menuntut Diungkap Dalang Utama Body Checking

Ilustrasi depresi. Ucapan Safa Attamimi Chief Operating Officer  (COO) PT Capella Swastika Karya penyelenggara Miss Universe Indonesia (MUD) 2023 saat sesi body checking yang mencecar luka fisik di tubuh beruujung luka hati dirasakan finalis hingga ia depresi.
Ilustrasi depresi. Ucapan Safa Attamimi Chief Operating Officer (COO) PT Capella Swastika Karya penyelenggara Miss Universe Indonesia (MUD) 2023 saat sesi body checking yang mencecar luka fisik di tubuh beruujung luka hati dirasakan finalis hingga ia depresi. (kolase/instagram)

Mellisa menuturkan, body checking itu nantinya akan dilaporkan ke atasan S.

Untuk itu, pihaknya meminta kepolisian mencari tahu bos S tersebut.

"Body checking itu untuk dilaporkan ke bosnya dia (S). Terkait foto itu. Kami minta dikembangkan siapa bosnya, atas perintah siapa," ucapnya.

"Itu dilakukan secara terstruktur masif, ke semua peserta. Dia hanya pelaksana di sana, kami minta digali keseluruhannya," lanjut Mellisa.


Polisi Simpan Rapat Sosok ASD, Hari Ini Gelar Perkara Lagi

Hengki belum membeberkan peran ASD alias S yang baru saja menyandang status tersangka tersebut.

Dia mengatakan dalam hal ini jumlah tersangka dimungkinkan bisa lebih dari satu. Untuk itu, pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara pada Kamis (5/10/2023).

"Lanjut besok gelar (perkara) lagi," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Body Checking Tanpa Busana Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Penyidikan

Sejauh ini, Hengki mengatakan sudah 28 saksi yang diperiksa terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli dan telah berkoordinasi dengan lembaga lain.

Dalam hal ini, lembaga lainnya yakni Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPA), Pendampingan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) dan Lembaga perlindungan saksi korban (LPSK).

Jejak Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe 2023

Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N akhirnya resmi melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Adapu pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan