Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Dito Mahendra

Polisi Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Kabur dari Kasus Senpi Ilegal, Termasuk Nindy Ayunda?

Kepolisian mencurigai ada tiga orang yang membantu pelarian Dito Mahendra saat buron hingga akhirnya tertangkap di Bali.

Kolase Instagram/@nindyayunda dan KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Kepolisian mencurigai ada tiga orang yang membantu pelarian Dito Mahendra saat buron hingga akhirnya tertangkap di Bali. 

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Pelarian Dito sendiri telah terhenti setelah polisi berhasil menangkap dirinya di Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023).

Dito terlihat menggunakan baju tahanan berwarna orange dan topi berwarna putih dengan posisi tangan diborgol sambil didampingi dua penyidik.

Tak banyak kata yang keluar dari mulut Dito Mahendra saat digiring masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.

Saat ini, Dito sudah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri setelah buron kurang lebih empat bulan lamanya.

"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila, di daerah Canggu, Badung, Bali," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandani mengatakan Dito tidak melakukan perlawanan saat ditangkap seorang diri di salah satu vila tersebut.

"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," bebernya.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik juga berhasil menyita satu pucuk senpi lainnya beserta amunisinya dari tangan Dito.

"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan. Lengkap dengan amunisinya," jelasnya.

--

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan