Kamis, 14 Agustus 2025

Kabar Artis

Soal Kerinduan ke Anak dan Cucu, Gideon Tengker Akui Kangen Nagita-Caca Tengker Udah Jadi Hal Biasa

Gideon Tengker mengungkapkan kerinduan kepada anak dan cucu, sebut kangen ke Nagita Slavina dan Caca Tengker udah jadi hal biasa.

Kolase Tribunnews
Gideon Tengker menyebut rasa kangennya ke cucu dan anaknya, Nagita-Caca sudah jadi hal biasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan suami Rieta Amilia, Gideon Tengker kembali menjalani sidang lanjutan perkara harta gana-gini, Rabu (6/12/2023).

Saat hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gideon Tengker disinggung soal kerinduan pada anak dan cucu.

Menurut Gideon, rasa kangen pada anaknya, Nagita Slavina dan Caca Tengker sudah jadi hal biasa baginya, terlebih keapada cucu-cucunya.

"Udah biasa (kangen) lah ya," tutur Gideon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu siang.

Lebih lagi, Gideon menegaskan belum ada usaha dari pihak Nagita dan Caca untuk bertemu.

"Belum ada dari pihak sana," jelasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Gideon Tengker Lanjutkan Gugatan Gana-gini hingga Adanya Dugaan Pemalsuan

Meski demikian, musisi 69 tahun ini akan menyambut baik jika anak dan cucunya datang berkunjung.

"Welcome aja," terangnya.

Dalam momen yang sama, Erles Rareral, selaku kuasa hukum Gideon menyinggung soal usaha kliennya untuk mendapatkan hak atas harta gana-gini penikahan.

Namun usahanya selalu hadir dalam persidangan, berbanding terbaik dengan mantan istrinya.

Disebutkan, Rieta selalu mangkir sidang dan hanya diwakilkan kepada kuasa hukumnya.

"Teman-teman tentunya bisa melihat jauh-jauh dari Puncak, Bogor selalu hadir, ada sesuatu kerinduan." jelas Erles Rareral.

Gideon Tengker bersama kuasa hukumnya, Erles Rareral.
Gideon Tengker bersama kuasa hukumnya, Erles Rareral. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Lebih lagi, dikatakan Erles Rareral, harta pernikahan hendaknya dibagi dua setelah keputusan cerai resmi dilayangkan.

Apalagi, dikatakan Erles Rareral, sebelum Gideon dan Rieta menikah memang tidak adanya perjanjian pranikah.

"Bahwa apa yang kita dapat saat perkawinan menjadi hak bersama, dan setelah bubar hendak dibagi berdua.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan