Minggu, 17 Agustus 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, Aditya Zoni Gantikan Peran sang Kakak sebagai Kepala Keluarga

Ammar Zoni kembali tertangkap kasus narkoba yang ketiga kali, Aditya Zoni kini gantikan peran sang kakak sebagai kepala keluarga.

Kolase Tribunnews
Aditya Zoni kini gantikan peran Ammar Zoni sebagai kepala keluarga setelah sang kakak kembali terjerat kasus narkoba. 

"Memang bang Ammar sudah menerima dan tidak banyak merengek kayak yang kedua."

"Sekarang sudah lebih dewasa lah udah menerima," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Aditya pun juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Ammar.

Ia menyayangkan Ammar yang malah terjerat kasus narkoba hingga ketiga kalinya.

"Saya juga kecewa jujur aja, kita semua kecewa, saya sebagai adiknya kecewa."

"Dan saya kaget juga kenapa ini harus menjadi tiga kali," ujarnya.

Menurut Aditya, jika jatuh ke lubang yang sama mestinya hanya dua kali saja.

Sementara Ammar sendiri malah mengulangi kesalahannya hingga yang ketiga kali.

"Seharusnya kalau kita jatuh ke lubang yang sama itu cukup dua kali."

"Ternyata tiga kali, tapi yasudah mungkin cara hidup dia," katanya.

Aditya pun kini hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Ammar.

Ia juga berharap selepas bebas dari kasusnya nanti, Ammar bisa menjadi orang yang lebih baik lagi.

"Saya hanya bisa berdoa, apapun yang terjadi mudah-mudahan abang saya keluar dari situ menjadi orang yang baik ke hal positif lagi," ucapnya.

Untuk informasi, Ammar Zoni kembali ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.

Padahal, Ammar baru saja keluar dari penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober 2023 lalu karena kasus narkoba.

Ammar Zoni ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023) malam.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan dua barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu.

(Tribunnews.com/Ifan)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan