Rabu, 27 Agustus 2025

Andre Taulany & Stinky Disomasi

Makin Panas! Ndhank Surahman Keluarkan Somasi Kedua, Andre Taulany Merasa Diperas, Akan Serang Balik

Perselisihan terkait hak cipta lagu Mungkinkah antara Ndhank Surahman Hartono dengan Andre Taulany dan Stinky semakin panas.

Kolase tribunnews
Perselisihan terkait hak cipta lagu Mungkinkah antara Ndhank Surahman Hartono dengan Andre Taulany dan Stinky semakin panas. 

"Saya udah ga di Stinky kenapa saya disomasi kenapa dilarang manggung jarang," tutur Andre.

"Tahu sendiri kerjaan saya bercanda jadi komandan kapan saya manggung," sambungnya.

Andre mengatakan bahwa klarifikasi yang disampaikan sahabatnya Irwan Batara bersama band Stinky sudah sangat jelas dan baik.

"Gini sudah ditanggapi Stinky dengan jelas dan lengkap keren banget udah terjawab apalagi yang mesti ditanggapi," ucap Andre Taulany.

Andre Taulany Ancam Tuntut Balik Ndhank Surahman

Andre Taulany ucap bisa saja ia menuntut balik Ndhank karena dianggap melakukan pemerasan.

Hal itu karena dirinya merasa diperas untuk membayar Rp 35 miliar tanpa alasan yang jelas dan dikomunikasikan secara baik-baik.

"Misalkan nih saya merasa wah ini mah pemerasan," ujar Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

"Terus saya mau tuntut balik, kan bisa aja," sambungnya.

Ndhank Surahman Juga Keluarkan Somasi Kedua untuk Stinky dan Irwan Batara

Irwan Batara bersama dua personil Stinky saat ditemui di kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024). Band ini mengungkap lagu Mungkinkah bukan murni ciptaan Ndhank Surahman sendiri.
Irwan Batara bersama dua personil Stinky saat ditemui di kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024). Band ini mengungkap lagu Mungkinkah bukan murni ciptaan Ndhank Surahman sendiri. (grid.id/Devi Agustiana)

Tak hanya Andre Stinky, Ndhank Surahman juga kembali mengeluarkan somasi untuk band Stinky.

Pada somasinya, Ndhank Surahman menyebut Irwan Batara yang campur tangan dalam penciptaan lagu Mungkinkah sebagai pihak yang disomasi.

Somasi dibacaakan Kuasa Hukum Ndhank Surahman, Firdaus Oiwobo dalam unggahan di Instagram pada (9/1/2024), selang sehari dari pembacaan somasi untuk Andre Taulany.

"Kami juga akan melayangkan somasi untuk Irwan Batara dan saudara Irwan Batara," kata Firdaus Oiwobo dalam video dikutip Tribunnews.com.

Saat membacakan, ia menunjukkan lembar somasi yang disebut dibuat Januari 2024.

Pihak Ndhank seperti disebut Firdaus Oiwobo melarang Irwan Batara menyanyikan lagu Mungkinkah yang hak ciptanya dipegang Ndhank.

Meski demikian, ia menyebut jika ada sedikit peran Irwan Batara dalam lagu ini.

Irwan hanya berpern dalam part 'kau ku sayang selalu ku jaga takan ku lepas, biarkanlah hilangkan keraguan mu disaat ku jauh dr mu' itu.

(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Bayu Indra Permana/Anita K Wardhani)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan