Jumat, 22 Agustus 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Kronologi Kasus Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, YA Lakukan Gerak-gerik Mencurigakan 

Dalam kolam renang 1,5 meter tersangka kemudian membenamkan tubuh korban sebanyak 12 kali dengan durasi tertentu.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Tersangka kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, YA atau Yudha Arfandi (baju oranye) saat dirilis dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan kronologi kematian Dante (6), anak artis peran Tamara Tyasmara.

YA atau Yudha Arfandi, yang ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan, awalnya mengajak korban, Dante (6) dan putrinya (MMA) untuk melakukan pemanasan di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Setelah melakukan  pemanasan anak korban (RA) dan anak tersangka dari inisial (MAA) masuk ke dalam kolam renang dewasa kedalaman 1,3 M," kata Wira Satya Triputra dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

Kemudian YA ikut masuk ke dalam kolam renang dan menyuruh putra Tamara Tyasmara dan putrinya untuk menyelam.

"Kemudian suruh anak korban (RA) dan anak tersangka (MAA) menyelam (dengan kepala anak Tersangka pegang dan dimasukkan ke dalam air namun untuk kedua tangan mereka tetap memegang tepi kolam renang)," ujar Wira.

Mereka melakukan kegiatan hingga 20 menit sebelum berpindah.

"Di kolam renang dewasa tersebut kegiatan berlangsung sekitar 15 menit sampai 20 menit," lanjutnya.

Kemudian YA mengajak anak Tamara dan putrinya pindah ke kolam renang renang anak.

Baca juga: Hubungan Tamara dan Angger Dimas Pascacerai, Sang Artis Pernah Unggah Ceramah Ustaz Sindir Mantan

Mereka kurang lebih menetap selama 30 menit. Saat itu YA kedapatan membenamkan korban sebanyak dua kali dengan durasi 7-8 detik.

Setelahnya tersangka mengajak korban dan anaknya berpindah ke kolam renang dewasa dengan ke dalamnya 1,5 meter.

"Kemudian Tersangka bersama dengan anak korban (RA) dan anak (MAA) berpindah ke area Kolam Dewasa kedalaman 1,5 meter (TKP)," ujarnya.

Dalam kolam renang 1,5 meter tersangka kemudian membenamkan tubuh korban sebanyak 12 kali dengan durasi tertentu.

"Di lokasi tersebut Tersangka kembali beberapa kali membenamkan tubuh korban (RA) ke dalam kolam kedalaman 1.5 M dengan durasi membenamkan tubuh korban selama 14 Detik, 24 Detik, 4 Detik, 2 Detik, 26 Detik, 4 Detik, 21 Detik, 7 Detik, 17 Detik, 8 Detik, 26 Detik, 54 Detik dengan cara Tersangka memegang pinggang anak korban (RA) dengan menggunakan kedua tangan," urai Wira.

Korban berusaha untuk menggapai tepi kolam renang saat dibenamkan, namun tersangka melakukan gerak-gerik mencurigakan dengan menarik badan dan kaki putra Angger Dimas tersebut sebelum akhirnya berhasil ke tepi kolam.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan