Anak Tamara Tyasmara Meninggal
Ternyata Tamara Tyasmara Pernah Polisikan Eks Suami Angger Dimas atas Kasus KDRT
Angger Dimas dilaporkan oleh Tamara atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Metro Menteng.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Adapun YA dijerat pasal berlapis Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan.
"Pasal 76 C ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu andaman pidana maksimal 15 tahun kemudian pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Adapun dari pemeriksaan, YA berenang bersama Dante selama 2,5 jam lamanya.
YA menenggelamkan Dante dengan alasan untuk latihan pernapasan. Di sisi lain, hal itu dilakukan agar Dante tidak mudah panik dan tidak takut air.
Adapun hasil pemeriksaan sementara penyebab kematian Dante yang tewas di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur karena tenggelam.
Anak Tamara Tyasmara Meninggal
Angger Dimas Buka Suara Terkait Vonis 20 Tahun Penjara Yudha Arfandi, Akui Tak Ikhlas |
---|
2 Tahun Pacaran, Yudha Arfandi Bohong soal Pekerjaan, Tamara Tyasmara Merasa Ditipu Mantan Kekasih |
---|
Terus Bantah Tenggelamkan Putra Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi Berdalih Hanya Latih Pernapasan Dante |
---|
2 Tahun Pacaran dengan Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara Bongkar Perlakuan Kasar Mantan Kekasih |
---|
Saksikan Ulang Rekaman CCTV di Tempat Dante Meninggal Dunia, Tamara Tyasmara Ungkap Rasa Bersalah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.