Putus Pacaran, Wulan Guritno Gugat Sang Mantan Rp 100 Juta dan Kembalikan Duit Talangan
Artis Wulan Guritno mendadak menggugat mantan pacarnya sendiri, Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor:
Choirul Arifin
Instagram @wulanguritno
Artis Wulan Guritno menggugat mantan pacarnya sendiri, Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menuntut pembayaran ganti rugi senilai ratusan juta rupiah.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto duhubungi pada Senin (26/2/2024).
Merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.
Laporan reporter Dwi Rizki | Sumber: Warta Kota
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Baca Juga
Respons Reza Gladys Dituding 'Atur' Jaksa dan Hakim oleh Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Berawal dari Jualan Roti, Perempuan Muda di Boyolali Digugat Rp120 Juta oleh Eks Perusahaan |
![]() |
---|
Gugatan Wanprestasi ke Jokowi Berlanjut, Ini Sejarah Awal Mobil ESEMKA |
![]() |
---|
Keluarga Siap Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh di Sidang Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Guru PPPK di Berbagai Daerah Ramai-ramai Ajukan Gugatan Cerai: Awalnya Gaji Rp750 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.