Rabu, 29 Oktober 2025

Kabar Artis

Tegaskan Richard Lee Dipenjara Bukan karena Dirinya, Kartika Putri Siap Minta Maaf dengan 1 Syarat

Richard Lee dipenjara disebut bukan karena Kartika Putri, istri Habib Usman mengaku siap meminta maaf tapi ajukan satu syarat.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews
Kartika Putri, Richard Lee - Kartika Putri siap minta maaf ke Richard Lee asal dengan satu sayarat. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus presenter Kartika Putri menegaskan Richard Lee dulu dipenjara bukan karena dirinya.

Saat membela diri, Kartika Putri mengungkapkan penyebab Richard Lee dipenjara gara-gara sang dokter sempat mengakses barang bukti yang disita polisi.

Untuk diketahui pada Agustus 2021 Kartika Putri sempat melaporkan Richard Lee kepada Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.

Selama penyelidikan, akun Instagram Richard Lee yang sempat disita polisi diduga bisa diakses kembali.

Hingga Richard Lee dituding melakukan pencurian data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya itu.

Atas tudingan itu, Richard Lee pun ditahan atas pelanggaran UU ITE.

"Harus netizen ketahui, bahwa Richard Lee ketangkep polisi bukan karena saya. Dia dua kali diseret-seret polisi itu bukan karena saya, tapi karena laporan polisi terkait dokter Richard mengakses barang bukti yang disita polisi di kasus saya," jelas wanita yang akrab disapa Karput itu, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Sabtu (2/3/2024).

Saat menjadi bintang tamu dalam program Rumpi Trans TV, Kartika juga menjelaskan alasannya melaporkan Richard Lee ketika itu.

Ia merasa sudah tidak tahan atas fitnahan yang dilontarkan sang doker itu kepadanya.

Bahkan menurut Kartika, dirinya juga pernah dilaporkan Richard Lee ke kepolisian Palembang.

Baca juga: Kartika Putri Nilai Richard Lee Lucu Sebut Sakitnya Azab, Sayangkan Ilmu dan Pendidikan sang Dokter

Ditegaskannya, Richard Lee disebut ingin memenjarakan dirinya atas laporan tersebut.

"Kedua saya melaporkan beliau karena saya sudah nggak sanggup dengan fitnahan yang sudah beliau lakukan kepada saya."

"Beliau pun melaporkan saya di Palembang dengan dua laporan, beliau pun ingin memenjarakan saya," tuturnya.

Meski begitu, laporan Richard Lee itu tidak dapat diproses karena fakta hingga barang bukti tidak memenuhi.

"Cuman karena tidak memenuhi fakta dan barang bukti sehingga laporannya diberhentian," lanjut Kartika.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved