Minggu, 28 September 2025

Kabar Artis

Kini Dilaporkan Lagi Dugaan Penipuan, Vicky Prasetyo Rupanya Sudah 5 Kali Dipenjara

Vicky Prasetyo kini dilaporkan kembali atas dugaan penipuan, rupanya ia sudah pernah dipenjara selama lima kali.

Tangkapan layar YouTube STARPRO Indonesia
Vicky Prasetyo kembali dilaporkan atas dugaan penipuan. 

Setelahnya, Vicky masih dibui karena kasus yang sama selama tiga bulan.

Kasus kelimanya justru dilaporkan sendiri oleh mantan istrinya, Angel Lelga.

Ia dilaporkan atas pencemaran nama baik lantaran menuding Angel Lelga berzina.

Akibat perbuatannya Vicky ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.

Terbaru, Vicky kembali dituding melakukan penipuan proyek mini soccer dan konstruksi jalan beton.

Tak main-main, kerugian ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.

"Kita membuka laporan kepolisi terhadap suadara Vicky Prasetyo atas perbuatan dugaan tindak pidana penipuan terhadap klien kami dalam proyek mini soccer dan juga konstruksi jalan beton," ungkap kuasa hukum Omrive Manurung, Alex Safri Winando, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/3/2024).

Dijelaskan Alex, bahwa proyek tersebut sudah berjalan sejak 12 September 2023, lalu.

Sedangkan di bulan Desember proyek tersebut sudah selesai 50 persen.

"Proyek sudah mulai berjalan dari tanggal 12 September 2023 sampai dengan Oktober 2023."

"Dan selesainya 50 persen di Desember 2023," jelasnya.

Dikatakan Alex, kerugian yang dialami oleh kliennya yakni senilai Rp1,8 miliar.

Adapun kerugian tersebut berkaitan dengan 2 unit mini soccer dan 1 unit konstruksi jalan beton.

"Kerugian yang dialami oleh klien kami sebesar Rp 1,8 miliar untuk 3 pekerjaan yaitu 2 unit mini soccer dan juga 1 unit konstruksi jalan beton di lokasi proyek tersebut," katanya.

Awal Mula Menipu

Lebih lanjut, Alex membeberkan awal mula Vicky Prastyo diduga melakukan penipun.

Baca juga: Vicky Prasetyo Batal Nikah Lagi, Tabungannya Ludes Buat Modal Nyaleg

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan