Senin, 8 September 2025

Kabar Artis

Pengacara Ayah Atta Halilintar Tegaskan Kasus Sengketa Tanah dengan Pihak Ponpes Selesai Tahun Lalu

Pengacara ayah Atta Halilintar menegaskan kasus sengketa tanah dengan pihak Ponpes sebenarnya sudah selesai di tahun lalu.

Kolase Tribunnews
Orang tua Atta (kiri) - Lucky Omega (kanan) - Kuasa Hukum ayah Atta Halilintar akui kasus sengketa tanah dengan pihak Ponpes sebenarnya sudah selesai sejak tahun lalu. 

"Terkait dengan sengketa ataupun polemik ini dapat kami jelaskan bahwa tanah ini berdasarkan informasi dari klien kami bahwa tanah ini adalah milik yayasan."

"Beliau (Anofial Asmid) sampai menggugat karena tanah yang menjadi sengketa hari ini adalah tanah milik yayasan.

"Pada 1993, tanah itu dibeli secara kolektif dari semua anggota yayasan yang menyumbangkan uangnya untuk membeli, yang pada akhirnya itu kan setelah dibeli merupakan menjadi aset yayasan," terangnya.

Atta Halilintar ndnnasmda32dsaa
Kuasa hukum ayah Atta Halilintar menegaskan kasus sengketa tanah dengan pihak Ponpes sudah selesai di tahun 2023 lalu.

Tanah itu pun lantas dibuat atas nama kepemilikan Saepuloh, yang merupakan perwakilan dari yayasan.

Kepemilikan tanah tersebut kemudian diambil alih atas nama Halilintar saat ayah Atta itu menjadi pimpinan.

"Setelah dilakukan pembelian tanah itu dibuat ke atas nama Haji Saepuloh, kemudian karena beliau pimpinan pada saat itu, beliau mengambil alih."

"Dibuatlah ke nama beliau, terbitlah sertifikat hak milik atas nama beliau. Namun, meskipun terbit ke nama beliau, tanah tersebut tetap menjadi aset yayasan," tutupnya.

(Tribunnews.com/Gabriella/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan