Jumat, 10 Oktober 2025

Viral Pengemudi XPander Galang Dana Usai Tabrak Porsche di Showroom, Kitabisa.com Angkat Bicara

Pengemudi Xpander tabrak mobil mewah merek Porsche di showroom kawasan PIK menuai sorotan. Yang bersangkutan mengaku siap ganti rugi.

Editor: Willem Jonata
Tangkap layar akun Instagram @undercover.id
Insiden Mitsubishi Xpander menabrak Porsche 911 GT3 yang dipajang di showroom Ivan's Motor di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. 

Agar bisa melakukan galang dana, maka orang yang mengajukan harus memenuhi beberapa syarat.

“Untuk kategori non-medis, ada verifikasi berupa KTP pengunggah, identitas, keaslian data, dan dibutuhkan beberapa dokumen lain,” jelasnya.

Setelah semua berkas lengkap, maka ada waktu tunggu selama tujuh hari kerja untuk screening dari internal Kitabisa.

“Semisal memang ada yang mengajukan, galang dana untuk kasus Xpander sudah dipastikan tidak akan lolos,” ujarnya.

Terkait tindak lanjut dari hoaks ini, Fara mengatakan bahwa sekarang masih dalam tahap diskusi internal.

Diduga mabuk saat berkendara

Berita viral pengemudi Xpander tabrak Porsche di Showroom PIK 2 tengah menjadi sorotan.

Diketahui, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Rabu (13/3/2024) di kawasan PIK 2, Kota Tangerang.

Rupanya pengemudi Xpander tersebut mabuk saat berkendara hingga menabrak Porsche yang sedang terparkir.

Sosok pengemudi mobil Mitsubishi Xpander yang menabrak mobil mewah Porsche GT3 seharga Rp 8,9 miliar ituberinisial JS (42).

Akibat kejadian itu, mobil Porsche abu-abu yang ditabrak pun ikut ringsek di bagian depan.

Adapun penyebab JS menabrak mobil mewah Porsche GT3 seharga Rp 8,9 miliar ternyata karena mabuk.

Hal ini disampaikan Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat berdasarkan dari hasil pemeriksaan pengemudi tersebut ternyata sedang dalam keadaan mabuk hingga akhirnya terjadi kecelakaan tersebut.

"Terkait untuk kejadian di PIK itu, pengemudi X-pander itu betul mabuk," kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat saat dihubungi, Jumat (15/2/2024), melansir dari Tribunnews.

Saat itu, Wahyu mengatakan hasil keterangan pelaku, jika dia mengonsumsi minuman beralkohol jenis vodka di rumahnya sebelum berkendara.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved