Minggu, 9 November 2025

Korupsi di PT Timah

Sandra Dewi Diizinkan Jenguk Harvey Moeis Setelah Tujuh Hari Penahanan

Harvey Moeis ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, usai ditetapkan tersangka kasus korupsi PT Timah.

Kolase Tribunnews/Ist
Kasus korupsi tata niaga komoditas timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT Timah di Bangka Belitung tahun 2015-2022 dengan kerugian negara Rp 271 trilun, makan korban baru, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (27/3/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandra Dewi belum bisa menjenguk sang suami, Harvey Moeis buntut kasus korupsi PT Timah di penjara.

Sebab ada ketentuan dimana Harvey Moeis baru bisa dijenguk keluarga maupun Sandra Dewi setelah seminggu menjalani penahanan.

Diketahui Harvey Moeis diketahui telah dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah pada Rabu (27/3/2024). 

Baca juga: Bukti Sandra Dewi Bukan Istri Materialistis, Tapi Harvey Moeis Ngotot Cari Duit hingga Korupsi

Harvey Moeis kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami, untuk 7 hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi, sehingga hari ke tujuh baru diizinkan untuk dijenguk," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI di kantornya, Senin (1/4/2024).

"Kecuali jika dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus kuasa hukum kami beri akses," lanjutnya.

Selain itu, rekening milik Harvey Moeis telah diblokir olah pihak Kejagung RI ketika awal dilakukan penyidikan.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi.  

Kemudian apakah Sandra Dewi ada kemungkinan terseret dan ditetapkan sebagai tersangka buntut penahanan Harvey Moeis, pihak Kejagung kemudian buka suara.

"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan UU karena terkait alat bukti jadi nggak berandai andai," ungkapnya.

Kejagung RI juga telah melakukan penggeledahan rumah milik Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan hari ini, Senin (1/4/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved