Olivia Nathania Bebas Atas Kasus CPNS Bodong, Korban Sebut Anak Nia Daniaty Belum Bayar Kerugian
Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania disebut sudah bebas dari penjara berkait penipuan CPNS bodong pada 2021.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania disebut sudah bebas dari penjara berkait penipuan CPNS bodong pada 2021.
Hal ini sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Olivia Nathania alias Oi, Susanti Gustina.
"Betul sudah bebas," Susanti Agustina saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/4/2024).
Kebebasan Oi sendiri tidak dijelaskan secara detail oleh Susanti Agustina.
Baca juga: Olivia Nathania Baru Divonis 3 Tahun Penjara Akhir 2023, Putri Nia Daniaty Kini Disebut Sudah Bebas
Di sisi lain, Odie Hudiyanto selaku korban Olivia menegaskan anak dari Nia Daniaty itu belum membayangkan jumlah kerugian senilai Rp 8,1 miliar.
"Tidak ada (mengganti kerugian para korban)," kata Odie saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/4/2024).
Kemudian para korban yang berjumlah 179 orang telah melakukan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantaran Oi dinilai tidak ada niat baik untuk mengembalikan jumlah kerugian tersebut.
"Sudah diajukan eksekusi tapi tertunda karena Oi mengajukan perlawanan," ungkap Odie.
"Sudah 3 bulan lalu. Sekarang masih proses sidang," lanjutnya.
Sebagai informasi, sebelumnya 179 korban penipuan CPNS bodong menggugat secara perdata terpidana Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar.
Mereka melayangkan gugatan pada 22 Agustus 2022, teregistrasi di Sistem Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.
Ibunda Olivia Nathania, Nia Daniaty diduga juga ikut terseret sebagai turut tergugat dalam gugatan perdata.
Kemudian majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Olivia Nathania dengan kurungan penjara selama 3 tahun dipotong masa tahanan.
Olivia divonis bersalah karena telah melakukan penipuan CPNS bodong terhadap 225 orang dengan kerugian Rp 9.7 miliar.
Kaget Dengar Puput Novel, Nia Daniaty Kenang Kebaikan Sang Penyanyi yang Sudah Seperti Adik Kandung |
![]() |
---|
Enggan Bicara Kasus yang Buat Anaknya Dipenjara, Nia Daniaty Jaga Perasaan Cucu |
![]() |
---|
Anak Nia Daniaty Bebas Meski Divonis 3 Tahun, Korban Penipuan Murka Olivia Nathania Tak Ganti Rugi |
![]() |
---|
Kabar Anak Nia Daniaty yang Dipenjara karena Penipuan CPNS, Kuasa Hukumnya Bilang Sudah Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.