Kamis, 11 September 2025

Kabar Artis

Teddy Pardiyana Ajukan Pembebasan Bersyarat setelah Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Mobil Rizky Febian

Suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ajukan pembebasan bersyarat setelah divonis 2 tahun penjara, ditahan karena kasus penggelapan mobil.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Suami dari mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana - Suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ajukan pembebasan bersyarat setelah divonis 2 tahun penjara, ditahan karena kasus penggelapan mobil. 

"Adapun ketika ditolak permohonan tersebut itu adalah hak progratif dari kalapas. Jadi kami hanya bisa berupaya berdoa ya semoga permohonan tersebut dikabulkan," ujar Wati Trisnawati.

Menurut kuasa hukum Teddy, terdapat dua persyaratan agar permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.

Yakni terpidana telah menjalani masa dua per tiga masa hukuman dan berkelakuan baik selama di masa penahanan.

Mendengar hal itu, Teddy Pardiyana dikabarkan turut antusias untuk mengikuti program tersebut.

"Jadi ketika Pak Teddy mendengar ada program pembebasan bersyarat, dia bersyukur dan ingin ikut program tersebut."

"Terlepas dikabulkan atau tidaknya permohonan tersebut. Kami selaku kuasa hukum dan Pak TD sendiri hanya bisa berdoa dan berupaya semoga permohonan tersebut dapat dikabulkan," pungkas Wati Trisnawati.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan