Senin, 11 Agustus 2025

Chandrika Chika Terjerat Narkoba

Alasan Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Selama Setahun, Disebut Lumrah di Pergaulannya

Alasan selebgram Chandrika Chika konsumsi narkoba selama setahun, sebut karena pergaluannya.

Kolase tribunnews
Alasan selebgram Chandrika Chika konsumsi narkoba selama setahun, sebut karena pergaluannya. 

Rupanya, penangkapan Chika bersama teman-temannya tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat setempat. 

"Kejadian ini, pada Senin 22 April pada pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan."

"Ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Rezka Anugras. 

Barang bukti yang diamankan adalah satu buah pot elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Fakta Chandrika Chika Terjerat Narkoba: Sudah Lakukan Setahun, Modus Baru Konsumsi Ganja Pakai Vape

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," imbuh AKP Rezka Anugras.

Usut punya usut, hubungan antara keenam orang yang kini menjadi tersangka itu merupakan grup pertemanan yang sudah melakukan kegiatan tersebut sejak setahun lamanya. 

"Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul di sana," terang AKP Rezka Anugras.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan berkumpul,” imbuh dia.

Atas kasus tersebut, mantan dari Thariq Halilintar beserta kelima temannya ini telah terancam hukuman pidana selama 4 tahun penjara. 

"Pasal yang kita gunakan 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan