Kabar Artis
Kilas Balik Kasus Gaga Muhammad: Divonis 4,5 Tahun Penjara tapi Bebas Meski Baru Ditahan 2 Tahun
Begini kilas balik kasus yang menjerat Gaga Muhammad hingga dirinya divonis 4,5 tahun penjara tetapi kini dinyatakan bebas bersyarat.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Gaga Muhammad diumumkan bebas setelah ditahan selama dua tahun dalam perkara yang menjeratnya terkait kecelakaan hingga mengakibatkan mendiang Selebgram, Laura Anna Edelenyi mengalami kelumpuhan pada 2021, lalu.
Kabar bebasnya Gaga Muhammad pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Yang jelas dia (Gaga) keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya," kata Fahmi pada Selasa (30/4/2024) dikutip dari Kompas.com.
Fahmi juga mengungkapkan bahwa ayah Gaga mengetahui sang anak telah bebas bersyarat.
"Ya ayahnya bersyukur aja, anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hiduplah ya," tutur Fahmi.
Gaga Muhammad sendiri sebenarnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan Laura lumpuh oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 19 Januari 2022 lalu.
Selain itu, dia juga disanksi denda Rp10 juta dan jika denda tidak diganti maka harus menjalani kurungan penjara selama dua bulan.
Pada saat itu, hakim menilai Gaga sah dan meyakinkan dinyatakan lalai dalam mengemudikan kendaraannya sehingga mengakibatkan adanya korban mengalami luka berat.
Adapun vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Gaga Muhammad Eks Kekasih Laura Anna Dikabarkan Bebas dari Penjara
Selengkapnya, berikut kilas balik perkara yang menjerat Gaga sehingga dia dipenjara dan kini bebas bersyarat dikutip dari berbagai sumber.
Kronologi Kecelakaan Gaga dan Laura Anna
Kronologi kecelakaan yang dialami Gaga Muhammad dan Laura Anna terjadi pada Desember 2019 ketika melintas di Tol Jagorawi.
Sebelum mengalami kecelakaan, Gaga dan Laura menggelar makan bersama dan baru pulang pada dini hari.
Hal ini disampaikan JPU saat membacakan dakwan terhadap Gaga.
"Malamnya sebelum kejadian (kecelakaan), mereka makan-makan. Pada pukul 4.30 WIB, (Gaga dan Laura) pulang lewat tol," kata JPU.
JPU juga mengatakan bahwa sebelum kecelakaan Gaga dan Laura dalam kondisi mabuk usai meminum minuman keras.
Namun, ketika berada di mobil, mereka memakai seat belt atau sabuk pengaman.
Lantas, kecelakaan pun tidak terhindarkan dan ketika insiden tersebut terjadi, Laura dalam keadaan tertidur.
Adapun Laura mengalami pingsan dan baru sadar ketika sudah berada di rumah sakit.
Pada saat di rumah sakit, JPU menuturkan bahwa Laura sudah merasakan tubuhnya tidak dapat digerakan.
"Ketika kecelakaan terjadi, Laura dalam posisi tidur. Dia tahu-tahu sadar di rumah sakit."
"Tahu-tahu (tubuhnya) digerakkan sudah sakit. Gaung (Gaga) luka-luka ringan," ujar JPU.
Gaga Ogah Tanggung Jawab, Keluarga Laura Anna Tuntut Rp 12,5 Miliar

Lalu, menurut penuturan ibu Laura Anna dalam podcast Denny Sumargo pada 31 Desember 2021 lalu, Gaga enggan untuk bertanggung jawab meski sudah mengakibatkan kelumpuhan bagi Laura.
Lantas, Laura mengatakan bahwa sang ayah menuntut Gaga agar membayar ganti rugi hingga Rp12,5 miliar.
Adapun hitung-hitungan tersebut berdasarkan asumsi bahwa Laura tidak dapat bekerja dan harus menjalani perawatan hingga berumur 60 tahun.
"Terus gimana?'' kata bapaknya, 'Dia (Gaga) harus bayar tiap bulan segini-segini, ini masa depan anaknya (Laura) gimana, saya mati, you mati, ini anaknya sama siapa?' Jadi dia berpikir sampai umur 60 tahun lah," ucap Ameilia Edelenyi, ibunda Laura Anna dikutip dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.
Lalu, kakak Laura, Greta Iren menjelaskan bahwa rincian ganti rugi Rp 12,5 miliar itu adalah total biaya hidup mendiang adiknya sampai umur 60 tahun.
"Jadi nih rincian dari Rp 12,5 miliar itu, itu kita enggak ngasal ngitung, itu kita hitung rata-rata perempuan hidup, misalkan kita hitung Laura tuh sampai umur 50 atau 60 tahun," ujar Greta pada kesempatan yang sama.
"Per hari, Laura itu fisioterapi Rp 350.000, pas bulan-bulan pertama itu tuh sehari dua kali, (jadi) Rp 700.000 untuk fisioterapi doang," lanjut dia.
Tak Sanggup Bayar Ganti Rugi, Gaga Diadili
Ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman mengakui bahwa pihaknya tidak bisa menyanggupi tuntutan ganti rugi yang dilayangkan keluarga mendiang Laura Anna.
Bahkan, Asep mengaku pihaknya tidak bisa membayar pengacara ketika kasus ini berlanjut ke ranah hukum.
"Bahkan saya saat itu untuk membayar pengacara Fahmi Bachmid atau pengacara biasa saja itu saya tidak sanggup," ujar Asep
"Kebetulan Fahmi sahabat temen di kampus saya temen kuliah S3 saya di Jaya Baya secara persahabatan secara kemanusiaan kemudian beliau mau membantu saya," sambungnya.
Laura Anna Meninggal Dunia
Selama proses perjalanan kasus yang menjerat Gaga Muhammad, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu.
Kabar tersebut sempat dibenarkan oleh manajernya, Silvia.
"Iya (meninggal dunia)," ujar Silvia saat itu.
Pasca kecelakaan yang dialaminya, Laura Anna mengalami diskloasi tulang leher hingga dirinya mengalami kelumpuhan.
Akibatnya, dia hanya bisa berbaring di ranjang sejak kecelakaan hingga akhir hidupnya.
Tak hanya itu, Laura juga mengalami ulkus dekubitus atau luka baring.
Jenazah Laura Anna pun lalu dikremasi di Krematorium Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara pada 16 Desember 2021 dan dilarung di Pantai Ancol sehari setelahnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Bayu Indra Permana/Ayu Miftakhul Husna)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.