Senin, 29 September 2025

Rio Reifan Terjerat Narkoba

5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Tak Bisa Direhabilitasi, sang Aktor Tetap Diproses Hukum

Terjerat kasus narkoba yang kelima kali, aktor Rio Reifan tak bisa direhabilitasi dan tetap diproses hukum.

Kolase Tribunnews
Rio Reifan tak bisa direhabilitasi usai kembali ditangkap kasus nerkoba yang kelima kali. 

Soal pemicunya, kata Indrawienny, untuk saat ini Rio Reifan hanya mengaku khilaf dan menyesal.

"Ya dia hanya selalu bilang khilaf dan nyesal gitu aja," ucapnya.

Henny Mona Sebut Rio Reifan Kena Mental 5 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Kabar penangkapan Rio Reifan ternyata hingga terdengar ke mantan istrinya, Henny Mona.

Setelah mendengar kabar Rio Reifan yang kembali ditangkap, Henny Mona pun langsung menjenguk sang mantan suami.

Setelah menjenguk, Henny Mona membeberkan kondisi Rio Reifan.

Henny Mona menyebut Rio Reifan kena mental karena terjerat kasus narkoba lagi.

"Kalau mentalnya kena ya pasti kena ya," kata Henny Mona.

Rio Reifan terlihat tampil beda. Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (3/5/2024)
Rio Reifan terlihat tampil beda. Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (3/5/2024) (kolase/Kompas.com/Wartakota)

Baca juga: Henny Mona Bantah Rio Reifan Kembali Terjerat Narkoba Karena Kemauan Sendiri, Singgung Pergaulan

Namun, Henny pun memberikan semangat agar Rio Reifan bisa menghadapi kasusnya tersebut.

Tak hanya itu, Henny juga mengupayakan agar Rio nantinya bisa direhabilitasi.

"Tapi kan harus tetap dihadapi, tetap dihadapi, tetap kita upayakan supaya ada rehab lah," ungkapnya.

Hal itu dilakukannya lantaran Rio belum pernah menjalani rehabilitasi dalam kasus-kasus sebelumnya.

"Karena Rio juga belum pernah direhab," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan