Senin, 18 Agustus 2025

Epy Kusnandar Terjerat Narkoba

Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Preman Pensiun karena Kasus Narkoba

Kronologi Epy Kusnandar pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Kronologi Epy Kusnandar pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi Epy Kusnandar yang terkenal lewat perannya di sinetron Preman Pensiun sebagai Kang Mus.

Epy Kusnandar diringkus polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (9/5/2024) malam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut Epy ditangkap bersama rekan seprofesinya, Yogi Gamblez.

Namun, Yogi bukan pemain Preman Pensiun, melainkan aktor di film Serigala Terakhir.

"Kami Satres Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan dua orang atas nama EK dan YG."

"Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda," ungkap Panjiyoga, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (11/5/2024).

Dikatakan Panjiyoga, penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez dilakukan di waktu yang berbeda namun hampir bersamaan.

"Hampir berbarengan (penangkapan), yang duluan YG. Di lingkungan yang sama," ujarnya.

Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja.

Kemudian, dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif ganja.

"Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja."

Baca juga: Hasil Tes Kesehatan Epy Kusnandar, Sang Preman Pensiun Kurang Istirahat

"Dan dua-duanya setelah kami lakukan tes urine awal positif narkoba menggunakan ganja," terangnya.

Adapun penangkapan Epy Kusnandar dilakukan di warung makan milik sang aktor di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

"Penangkapakan dilakukan di sekitar apartemen Kalibata City, di warung milik saudara EK," beber Panjiyoga.

Panjiyoga menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kasus penyalahgunaan narkoba.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan