Rabu, 24 September 2025

Epy Kusnandar Terjerat Narkoba

Istri Epy Kusnandar Sindir Haters yang Maki Suaminya, Klarifikasi IG sang Aktor Aktif meski Ditahan

Istri Epy Kusnandar marah ke haters yang maki-maki suaminya di Instagram, klarifikasi akun IG sang aktor masih aktif.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews
Istri Epy Kusnandar, Karina Ranau bela suami yang dihujat warganet karena terjerat kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Istri aktor Epy Kusnandar, Karina Ranau, memberikan sindiran kepada haters yang menghujat suaminya di Instagram.

Untuk diketahui aktor Epy Kusnandar ditangkap karena kasus narkoba pada Kamis (9/5/2024).

Pemain sinetron Preman Pensiun sebagai Kang Mus itu kini telah ditahan setelah dinyatakan positif ganja.

Berita penangkapan Epy Kusnandar itu cukup membuat publik geger hingga "menyerang" akun Instagram pribadi sang aktor.

Membela sang suami, Karina Ranau menyindir aksi warganet yang memaki-maki suaminya lewat kolom komentar hingga DM.

Melalui akun pribadinya, @karinaranau9, ia mengunggah tulisan dengan latar gelap.

Ia menyindir para haters dengan sebutan manusia-manusia suci.

Alih-alih melarang, Karina justru tak akan menghalangi warganet yang ingin menghujat suaminya.

"Wahai manusia-manusia suci dan penghuni surga tertawalah...

Hujatlah...

Maki-makilah kami sesuka kalian sampai puas ya jangan berhenti," tulisnya.

Baca juga: Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya karena Kasus Narkoba, Karyawan sang Artis Mengaku Tak Tahu

Tidak berhenti di situ, Karina sekaligus mengklarifikasi alasan akun Instagram Epy yang masih aktif meski suaminya kini tengah ditahan.

Melalui postingan terbaru, Karina mengatakan aku Epy kini dipegang olehnya.

Sehingga ia meminta para haters untuk tidak lagi mencari-cari kesalahan suaminya.

Hingga menuding Epy yang kini ditahan masih bisa bermain sosial media.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan