Sabtu, 11 Oktober 2025

Sarwenda Somasi Pemilik Akun TikTok yang Berkomentar Negatif Tentang Keluarganya

Somasi ini sebagai langkah Sarwendah untuk menghentikan perbuatan melawan hukum, dalam hal ini pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Sarwendah Tan melayangkan somasi terbuka kepada akun-akun media sosial milik warganet, yang selama ini menghujat dirinya dan keluarga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sarwendah Tan melayangkan somasi terbuka kepada lima akun TikTok karena telah berkomentar negatif terhadap dirinya dan keluarga.

Istri Ruben Onsu tersebut geram. Sebab komentar yang mereka sampaikan melalui TikTok sudah di luar batas wajar.

Demikian disampaikan Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah

"Klien kami sudah gerah dan tidak bisa lagi berdiam diri karena berita seperti ini pas kita lihat sudah lebih tahunan tapi klien kami ini tidak pernah mau mengurusi hal-hal seperti itu sebenarnya, tetapi karena terus ada klien kami dengan arahan kami, kita mengajukan somasi terbuka hari ini," kata Chris Sam Siwu kuasa hukum Sarwendah Tan, di kawasan Jakarta Barat, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Sarwendah Somasi Akun yang Menudingnya Punya Hubungan Spesial dengan Betrand Peto: Sangat Mengganggu

Chris menambahkan somasi terbuka tersebut dilakukan lantaran kliennya sudah merasa dirugikan. Ada 5 akun TikTok yang ditujukan oleh Sarwendah dalam somasi terbukanya kali ini.

"Kenapa somasi terbuka? Karena yang melakukan komen yang melakukan framing itu sudah banyak, kalau hanya satu dua orang mungkin kami hanya melakukan satu somasi," ujar Chris.

"Tapi karena ini sudah dilakukan oleh banyak orang dan komentarnya sudah banyak itu sudah sangat menganggu, dan kami melakukan somasi terbuka," lanjutnya.

Somasi terbuka yang dilakukan Sarwendah sebagai langkah untuk menghentikan perbuatan melawan hukum, dalam hal ini pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam somasi tersebut, Sarwendah menuntut permintaan maaf dari lima akun TikTok  tersebut dengan tenggat waktu 3x24 jam. Terhitung sejak somasi terbuka dilayangkan.

"Permintaan maaf kepada klien kami secara terbuka dalam waktu 3x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan," tandasnya.

Lima akun TikTok tersebut diantaranya:

  1. @cancer @andai05065
  2. @sukabakso @_ayya04
  3. @jayamulya@kobil dan
  4. @fullcekbio, @full.cek.bio
  5. @J2_p @J2_hps
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved