Rabu, 10 September 2025

Kabar Artis

Gaga Muhammad Balik Jadi Selebgram Hingga Open Endorse, Kakak Laura Anna Beri Sindiran Menohok

Sindiran menohok kakak Laura Anna usai Gaga Muhammad kembali jadi selebgram hingga buka jasa endorse.

Kolase tribunnews
Sindiran menohok kakak Laura Anna usai Gaga Muhammad kembali jadi selebgram hingga buka jasa endorse. 

Pasca Gaga Muhammad Bebas dari Jeruji Besi, Kuasa Hukum Sebut Kliennya akan Kembali jadi Selebgram

Sebelumnya, kabar Gaga akan menjadi selebgram usai keluar dari jeruji besi juga sempat disampaikan oleh kuasa hukumnya. 

Seperti diketahui, terpidana Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan yang melibatkan mendiang Laura Anna pun telah mendapat pembebasan bersyarat.

Rupanya, Gaga telah mencium udara bebas sejak tanggal 18 April 2024.

Setelah resmi keluar dari jeruji besi, kabarnya Gaga akan melanjutkan karirnya di jagad maya sebagai selebgram.

Pengakuan itu disampaikan oleh kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (1/5/2024). 

"Iya kayaknya dia akan tetep jadi selebgram," ujar Fahmi. 

Menurut Fahmi, dunia media sosial sudah merupakan bagian dari hidup Gaga Muhammad

"Karena itu bagian dari kehidupan dia. Jadi saya pikir dia nggak akan kemana-manalah karena dunia dia, itu," lanjutnya.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Bebas Bersyarat sejak 18 April 2024, Kondisi Gaga Muhammad setelah Hirup Udara Bebas Terkuak

Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pasca-kecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Kemudian Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan