Senin, 1 September 2025

Kabar Artis

Temuan Baru Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana, Nominal Berbeda dari Hasil Audit Polisi

Polisi mendapati temuan baru dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan suami BCL, Tiko Aryawardhana.

Kolase Tribunnews/ YouTube
Arina Winarto (kiri) mantan istri Tik Aryawardhana yang melaporkan suami BCL atas kasus penggelapan. Kini polisi mendapati temuan baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan suami penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana.

Dalam proses penyidikan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, ada perbedaan nominal penggelapan yang diduga dilakukan Tiko.

Jumlah tersebut berbeda dari hasil audit yang digunakan mantan istri Tiko, Arina Winarto sebagai bukti mempolisikan suami BCL.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, jumlah lain justru ditemukan dalam audit yang dilakukan pihak kepolisian.

Dalam laporan Arina, Tiko diduga menggelapkan uang senilai Rp6,9 miliar.

Sementara polisi justru menemukan jumlah yang lebih sedikit.

"Kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan, saat ini hasil audit yang kami pakai untuk laporan, di laporan polisi Rp6,9 M. Tetapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai," ucap Bintoro, dikutip dari YouTube Was-was, Rabu (5/6/2024).

Adapun saat ini polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam laporan penggelapan ini.

"Saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi," tandasnya.

Kasus yang sudah dilaporkan sejak 23 Juli 2022 ini juga telah sampai pada tahap penyidikan.

"Sejauh ini prosesnya sudah masuk proses penyidikan di mana berdasarkan dua alat bukti yang sah, kami tingkatkan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan," lanjutnya lagi.

Baca juga: Suami BCL Dituduh Gelapkan Rp6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Siap Bicara

Sementara itu, untuk status Tiko sendiri hingga kini masih menjadi saksi.

Kronologi Dugaan Penggelapan Tiko

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana

Kasus bermula ketika Arina Winarto mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran bernama Harlow Brasserie di kawasan Jakarta Selatan. 

Saat mendirikan perusahaan tersebut Arina Winarto mengajak Tiko Aryawardhana yang merupakan suaminya saat itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan