Sabtu, 9 Agustus 2025

Chandrika Chika Terjerat Narkoba

Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Chandrika Chika Berlari Menghindari Awak Media sambil Minta Maaf

Chandrika Chika bebas setelah menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Momen Chandrika Chika menghadiri peresmian bisnis baru milik sahabatnya, Billy Syahputra di kawasan Fatmawati, pada Minggu (9/6/2024). Chandrika Chika bebas setelah sebulan lebih jalani rehabilitasi narkoba. 

"InsyaAllah, kabarnya Chika akan segera bebas, tanpa ada kendala apapun," ujar Billy Syahputra saat diwawancarai di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/6/2024).

Meski tidak menyebutkan tanggal pasti, Billy Syahputra memastikan, sahabatnya telah menyelesaikan masa rehabilitasi dan dinyatakan bebas.

"Saya hanya mendapat kabar bahwa Chika sudah bebas, alhamdulillah," tambahnya.

Sebelumnya, Chandrika Chika menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat, selama sekitar tiga bulan, bersama dengan lima orang lainnya yang juga tersangka kasus narkoba.

"Sesuai hasil asesmen, mereka menjalani rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido, dengan durasi maksimal tiga bulan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Tyas Puji Rahadi, di kantornya pada Jumat (26/4/2024).

Sejumlah selebgram ditangkap polisi (foto kanan) terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Jakarta Selatan, termasuk Chandrika Chika (foto kiri).
Sejumlah selebgram ditangkap polisi (foto kanan) terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Jakarta Selatan, termasuk Chandrika Chika (foto kiri). (Kolase Tribunnews.com)

Untuk informasi tambahan, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024), bersama dengan lima orang temannya. 

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid yang mengandung ganja.

(Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi) 
 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan