Senin, 29 September 2025

Daftar Artis Terjerat Narkoba di 2024, Dua di Antaranya Residivis

Meski sudah banyak yang ditangkap dan menjalani hukuman, masih saja ada artis yang berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

Editor: Willem Jonata
Kolase Tribunnews.com
Virgoun, Chandrika Chika, dan Rio Reifan. 

Namun, Epy beruntung karena langsung ditempatkan di pusat rehabilitasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap narkoba.

Lagipula, Epy disebut baru pertama menggunakan ganja. Saat ditangkap polisi juga tak menemukan barang haram tersebut.

3. Yogi Gamblez

Nasib berbeda dialami Yogi Gamlez, pemeran AKP Jaka dalam sinetron Serigala Terakhir. Ia ditangkap bersama Epy Kusnandar di lokasi yang sama dan langsung ditahan. 

Dari penangkapannya, polisi mendapati barang bukti ganja kering seberat 4,18 gram dan biji ganja seberat 8,16 gram di botol mayonais dalam kulkas.

Biji ganja seberat 8,16 gram juga ditemukan polisi dari bungkus rokok berwarna biru milik Yogi.

4. Chandrika Chika

Chandrika Sari Jusman alias Chandrika Chika
Chandrika Sari Jusman alias Chandrika Chika (Instagram/@chndrika_)

Chandrika Chika juga mengejutkan publik saat diberitakan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Apalagi ia dikabarkan ditangkap di sebuah apartemen bersama lima temannya, terdiri dua perempan dan tiga laki-laki.

Beredar kabar mereka pesta narkoba.

Polisi menyebut Chandrika Chika ditangkap karena hasil tes urine dinyatakan positif narkoba. Bersama teman-temanny, ia mengonsumsi narkoba menggunakan vape dengan liquid ganja.

Chandrika Cika langsung dikirim ke pusat rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.

Dua bulan setelah penangkapan, ia pun sudah dibolehkan pulang. 

Selebgram ini menyesali perbuatannya. Ia minta maaf kepada orang tua dan masyarakat.

5. Rio Reifan

Rio Reifan
Rio Reifan (Instagram @rioreifan)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan