Rabu, 13 Agustus 2025

Virgoun Terjerat Narkoba

Virgoun Terjerat Narkoba, Febby Carol Tak Mau Salahkan Pergaulan sang Adik: Intinya Diri Sendiri

Febby Carol tak mau salahkan pergaulan adiknya, Virgoun setelah kini terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kolase Tribunnews
Febby Carol tak mau salahkan pergaulan Virgoun setelah kini terjerat kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Kakak Virgoun, Febby Carol ungkap perasaannya setelah adiknya kini terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Meski kini Virgoun harus berurusan dengan hukum, Febby Carol tak mau menyalahkan pergaulan adiknya itu.

Menurut Febby, bahwa pilihan hidup yakni harus datang dari diri sendiri.

"Nggak mau nyalahin pergaulan-pergaulannya bawa-bawa apa, intinya kan diri sendiri," ungkap Febby Carol, dikutip dari YouTube Melaney Ricardo, Rabu (26/6/2024).

Febby pun menilai Virgoun yang memang tengah memendam masalah.

Sehingga Virgoun, kata Febby, terjerumus ke hal yang negatif ketika saat lengah.

"Artinya dari dirinya sendiri yang mungkin lagi bermasalah."

"Dan orang kan ada di titik lemah dan lengah, nah mungkin dia lagi lengah," katanya.

Kemudian Febby menyinggung soal pendampingan dari kelurganya.

Febby mengatakan, bahwa belakangan ini memang hubungan Virgoun dan keluarga kurang membaik.

Pada akhirnya Virgoun pun tak mendapatkan pengawasan serta pendampingan dari keluarga.

Baca juga: Detik-detik Virgoun Dibawa ke RSKO untuk Jalani Rehabilitasi, sang Vokalis Pilih Bungkam

"Dia nggak ada kita juga kan, ibaratnya aku kan rem kaki dan mami rem tangan."

"Jadi dia los, rem kaki udah nggak ada rem tangan udah nggak ada," paparnya.

Pada kesempatan itu, Febby pun memberikan pesan kepada Virgoun.

Febby meminta agar adiknya itu selalu ingat keluarga meskipun kini sudah memiliki kehidupan sendiri.

Dikatakan Febby, bahwa keluarganya bakal selalu mendampingi Virgoun dalam keadaan apapun.

"Ini aku pesan juga, bahwa bahwa sejauh apapun langkah kamu tetap keluarga yang ada di part-part kayak gini, mana siapa yang peduli sama kamu."

"Di saat kamu titik terendah bahkan kamu kesulitan ekonomi sekalipun kita nggak tahu ya kita ke depannya, tapi kita berdua nggak pernah ninggalin, kita selalu ada," ucap Febby.

Virgoun Dijadwalkan 3 Bulan Jalani Masa Rehabilitasi di RSKO

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Virgoun bakal menjalani masa rehabilitasi untuk menghentikan ketergantungannya atas narkoba.

Termasuk dua tersangka lainnya yakni PA dan B juga menjalani masa rehabilitasi.

Keputusan rehabilitasi itu pun dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

"Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta," kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).

"Kita melakukan gelar perkara melibatkan Biro Wassidik Direktorat Polda Metro Jaya kemudian hasil dari gelar perkara itu ketiga ditetapkan sebagai tersangka dan kita ajukan proses assesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta," lanjutnya.

Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus narkotika dengan barang bukti sabu 0,2 gram dari 1 gram yang di beli dan alat hisap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus narkotika dengan barang bukti sabu 0,2 gram dari 1 gram yang di beli dan alat hisap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Usai Virgoun Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi akan Segera Periksa Seluruh Kru Band-nya

Kemudian Virgoun dan dua tersangka lain dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

Hal itu hasil dari pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan tidak termasuk dalam kategori bandar atau pengedar.

"Memang ketiga tersangka ini dari aspek diamankan termasuk juga pendalaman terhadap ketiganya, tidak ditemukan jaringan narkoba oleh petugas," ungkap Syahduddi.

Dengan demikian, Virgoun dan dua tersangka lainnya akan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) DKI Jakarta selama 3 bulan dalam waktu dekat.

“Hari ini sudah dikirimkan hasil asesmen ke BNNP DKI Jakarta yang terhadap ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta,” terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan