Perceraian Pratama Arhan dan Zize
Sosok Singgih Tomi Gumilang Pengacara yang Wakili Arhan Baca Ikrar Talak, Pernah Dampingi Piyu di MK
Tak membacakan sendiri, Pratama Arhan memberikan kuasa pada Singgih Tomi Gumilang membacakan ikrar talak. Siapa dia?
Ringkasan Berita :
- Pratama Arhan resmi bercerai dengan Azizah Salsha
- Ikrar Talak menandai perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha
- Pratama Arhan berikan kuasa istimewa pada Pengacaranya Singgih Tomi Gumilang membacakan Ikrar Talak
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pernikahan pesepakbola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha telah berakhir.
Meski diwakilkan, ikrar talak diucapkan saat sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang Banten pada Senin (29/9/2025).
Baca juga: Dijadwalkan Hari Ini, Pratama Arhan Akan Langsung Bacakan Ikrar Talaknya Pada Zize?
Tak membacakan sendiri, Pratama Arhan memberikan kuasa pada Singgih Tomi Gumilang sang Kuasa Hukum membacakan ikrar talak menandai perceraiannya dengan Azizah Salsha.
Siapa Singgih Tomi Gumilang? Berikut sosoknya.
Sibuk di Bangkok, Pratama Arhan Berikan Kuasa Istimewa
Pratama Arhan diketahui absen, ia tak menghadiri sidang cerai dengan agenda pembacaan ikrar talak terhadap Azizah Salsha istrinya yang biasa disapa Zize itu.
Pembacaan ikrar talak tersebut tetap berlangsung karena Pratama Arhan memberikan Kuasa Istimewa pada tim Kuasa Hukumnya.
Baca juga: Pratama Arhan Jatuhkan Talak Raji ke Azizah Salsha, Ini Penjelasan PA Tigaraksa soal Peluang Rujuk
Arhan tidak hadir dalam persidangan karena sedang mempersiapkan diri menghadapi Asia Elite Cup 2 di Bangkok pada 1 Oktober mendatang. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum lainnya, Adinda.
“Untuk klien kami, Pratama Arhan, tidak bisa hadir karena dia persiapan pertandingan di Bangkok. Jadi memang dari klubnya tidak mengizinkan hadir,” jelasnya.
Meski Arhan absen, ikrar talak tetap sah setelah dibacakan oleh kuasa hukumnya di hadapan majelis hakim.
“Kami dapat kuasa istimewa ya,” ujar Adinda, tim kuasa hukum Pratama Arhan, Senin (29/9/2025).
Sosok Singgih Tomi Gumilang Pengacara yang Wakili Arhan Baca Ikrar Talak
Karena sudah mendapat Kuasa Istimewa dari Pratama Arhan sebagai penggugat perceraian, maka ikrar talak dilakukan oleh Singgih Tomi Gumilang tim Kuasa Hukumnya.
Singgih Tomi Gumilang dinilai memenuhi syarat untuk menerima kuasa istimewa dari Pratama Arhan.
Ia memastikan pengucapan talak ikrar pun sesuai syariat Islam.

“Di sini disyaratkan yang kaum Adam yang beragama Islam,” sambung Singgih Tomi Gumilang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.