Minggu, 7 September 2025

Jessica Iskandar Ditipu

Kliennya Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum CSB Beri Sindiran Menohok untuk Jessica Iskandar

Kuasa hukum CSB beri sindiran menohok untuk Jessica Iskandar setelah kliennya divonis 2,5 tahun penjara.

Kolase tribunnews
Kuasa hukum Christopher Stefanus Budianto (CSB) (kiri) Jedar dan Vincent (kanan) - Kuasa hukum CSB beri menyindir Jessica Iskandar setelah kliennya divonis 2,5 tahun penjara. 

Diakui ibu dua anak itu, uang yang diduga digelapkan mantan rekan bisnisnya adalah hasil keringatnya sejak usia 16 tahun.

Kuasa Hukum CSB jdsfjsdfdsf
Kuasa hukum CSB beri sindiran menohok untuk Jessica Iskandar.

"Hasil kerja aku dari pagi sampai pagi, dari umur 16 tahun ngumpulin uang buat anak-anak, buat orang tua tapi ilang begitu aja kan nyesek banget," ungkapnya.

Kendati demikian, Jedar mengaku masih sakit hati dengan apa yang diperbuat oleh CSB tersebut.

"Aku manusia biasa lah coba buat move on, jalani hidup lagi, berusaha kerja lagi, tapi tetep dalam hati kecil merasa sakit, merasa jatuh," tukas Jedar.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan