Senin, 8 September 2025

Suami BCL Dipolisikan

Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Lindungi BCL Tak Terlibat, Tegaskan Kasusnya dengan Mantan Istri

Tiko Pradipta Aryawardhana sedang disorot karena dilaporkan sang mantan istri. Ia melindungi BCL dan tegaskan sang istri tak terlibat.

|
Kolase Tribunnews/ YouTube
Arina Winarto (kiri) mantan istri Tiko Aryawardhana yang melaporkan suami BCL atas kasus penggelapan. Tiko Pradipta Aryawardhana melindungi BCL dan tegaskan sang istri tak terlibat. 

Diketahui, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana,dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang. Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.

Peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021. Saat itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perjalanannya, operasional perusahaan lebih banyak dilaksanakan oleh Tiko. Sementara itu, AW terlibat secara pasif dan menjadi pemodal bagi perusahaan.

Tentang posisi BCL tak terlibat pun sebelumnya sudah ditunjukkan oleh Arina Winarto, mantan istri Tiko.

Melalui kuasa hukumnya, Leo Siregar memastikan Bunga Citra Lestari (BCL) tidak terlibat masalah dengan Tiko Aryawardhana.

Pihak Arina Winarto Bantah Disebut Belum Move On

Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar memberikan bantahan mengenai tudingan kliennya belum move on dari suami Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut.

Leo Siregar justru mempertanyakan apakah kuasa hukum Tiko sudah mengikuti perkara sang klien dari awal atau belum.

Dugaan mengenai Arina yang belum move on dari Tiko Aryawadhana muncul setelah pernyataan Irfan Aghasar, kuasa hukum dari suami BCL itu.

"Saya nggak tahu ya, tadi yang bicara kuasa hukum dari TA," ujar Leo Siregar, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (6/6/2024).

"Nah saya nggak tahu nih apakah kuasa hukum TA ini sudah mengikuti perkara ini sudah dari awal atau belum," sambungnya.

Menurut Leo Siregar, Arina Winarto pernah mengirimkan somasi kepada Tiko Aryawardhana.

Leo pun sedikit menjelaskan jawaban dari surat somasi yang dilayangkan Arina.

"Harusnya TA ini bisa memberikan informasi kepada kuasa hukumnya karena di April 2022, AW pernah mengirimkan somasi kepada TA," jelas Leo.

"Somasi tersebut ditanggapi sama TA."

"Kalau nggak salah isi dari tanggapan itu akan memberikan konfirmasi namun itu tidak terjadi," paparnya.

Lebih lanjut, Leo menegaskan bahwa hal ini berkaitan dengan sengketa bisnis antara kliennya dan Tiko.

"Makanya kalau dibilang tidak bisa move on, sebenarnya ini berkaitan dengan sengketa bisnis, masalah perusahaan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Indah Aprilin)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan