Selasa, 12 Agustus 2025

Bahaya Konsumsi Natrium Dehidroasetat Berlebih pada Makanan

Senyawa natrium dehidroasetat ditemukan pada roti produksi PT Abadi Rasa Food Bandung. Produknya ditarik dari peredaran.

Sajian Sedap
Ilustrasi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia Prof. Hardiansyah mengatakan, penggunaan zat kimia natrium dehidroasetat dalam makanan perlu pengawasan ketat.

Pasalnya natrium dehidrosetat jika konsumsi melebihi ambang batas maka bisa berdampak pada kesehatan.

Ia mengatakan, natrium dehidrosetat semula hanya digunakan pada kosmetik.

Namun seiring perkembangan di Amerika Serikat dan Eropa, senyawa kimia ini diperbolehkan untuk menjadi bahan tambahan pangan atau BTP.

"Karenanya, perlu izin dari lembaga berwenang dan penuh pengawasan penggunaannya," ujar dia saat dihubungi, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Konsumsi Garam Berlebih Picu Hipertensi hingga Jantung, Perlukah Setop Makanan Asin Sama Sekali? 

Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menuturkan, pada regulasi pemerintah yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Kementerian Kesehatan, telah diatur batas maksimum penggunaan natrium dehidrosetat.

Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima (ADI) adalah 0-0.6 mg per kg berat badan per hari.

"Penggunaan natrium dehidroasetat pada makanan harus dalam jumlah yang sangat kecil," ungkap dia.

Adapun dampak kesehatan yang ditimbulkan menurut dia adalah berpotensi iritasi hingga kerusakan hati.

Dalam beberapa kajian disebutkan konsumsi natrium dehidroasetat bisa berisiko mengalami iritasi, rasa terbakar, gatal, luka, yang berujung pada pendarahan kecil.

Sementara penelitian lain melaporkan bahwa natrium dehidrosetat dalam jumlah tinggi bisa memicu kanker, gangguan hati, dan ginjal.

"Semua bahan kimia melebihi batas aman ada istilahnya lethal dose.

Dalam penelitian, hati merupakan organ kita yang pertama mengelola racun. Tapi tentu setiap orang akan berbeda-beda dampaknya, tergantung pada kualitas organ dan paparan kimianya," jelas Prof Hardiansyah.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, roti Okko produksi PT Abadi Rasa Food Bandung, harus ditarik dari peredaran dan harus dihentikan produksinya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan