Kamis, 21 Agustus 2025

Video Syur Mirip Artis

Kisah Cinta yang Kandas di Balik Tersebarnya Video Syur Audrey Davis Anak Musisi David Bayu

Ada kisah cinta yang kandas di balik tersebarnya video syur Audrey Davis, anak musisi David Bayu. Sang mantan kekasih ditangkap.

|
Penulis: Anita K Wardhani
Kolase Tribunnews.com
AP, pelaku penyebar video syur sekaligus mantan kekasih Audrey Davis (kiri) dan Audrey Davis (kanan). Ada kisah cinta yang kandas di balik tersebarnya video syur Audrey Davis, anak musisi David Bayu. Sang mantan kekasih ditangkap. 

Pengakuannya, AP merekam video ketika mereka tengah berhubungan intim secara diam-diam.

"Fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam, fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).

Motif Ekonomi
Dalam jumpa pers kemarin, polisi mengungkap status dan identitas AP.

Menurut polisi, AP berstatus pengangguran alias tak punya pekerjaan.

Selain sakit hati diputuskan Audrey, AP rupanya sengaja menyebarluaskan video syurnya dengan mantan, karena alasan motif ekonomi.

Ade Ary menambahkan proses perekaman video porno tersebut juga telah beberapa kali dilakukan oleh AP terhadap Audrey Davis di rumah dari tersangka.

"Tersangka AP tidak bekerja.

Audrey Davis Lapor Polisi

Audrey Davis atau AD, anak musisi David Bayu, akan diperiksa terkait viralnya video syur yang disebut mirip dirinya pada Selasa (6/8/2024) hari ini.
Audrey Davis atau AD, anak musisi David Bayu, akan diperiksa terkait viralnya video syur yang disebut mirip dirinya pada Selasa (6/8/2024) hari ini. (dok Tribunnews.com)

Audrey Davis, membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atas penyebaran video porno dirinya hingga viral.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4570/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Wanita AD melaporkan terkait Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE.

"Kemudian karena AD juga merasa dirugikan, maka tanggal 7 Agustus melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, nomor 4570. Melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Sehingga, total laporan polisi yang diterima sudah ada tiga laporan.

Adapun dua laporan sebelumnya yakni terhadap dua penyebar berinisial MRS (22) dan JE (35) yang sudah ditangkap.

"Jadi dalam penyidikan kasus ini, ada tiga dasar laporan polisi yang dijadikan dasar oleh penyidik untuk memproses ini," ujarnya.

Ade Ary mengimbau masyarakat untuk tidak menyebar luaskan video tersebut. Dia mewanti-wanti ancaman pidana bagi mereka yang menyebarkan video syur.

"Kami berharap masyarakat juga tidak menyebarluaskan kembali, kami Ingatkan lagi di Undang-Undang Pornografi ada itu membuat, memproduksi dokumen elektronik yang melanggar norma kesusilaan, itu dapat dipidana. Apalagi mentransmisikan, apalagi menyebarluaskan dengan motif dan didasari dengan kesengajaan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Anita K Wardhani/Wartakota)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan