Sabtu, 30 Agustus 2025

Kabar Artis

Soal Kasus KDRT Intan Nabila, Najwa Shihab Beri Tanggapan: Tantangan Terbesar Perempuan di Indonesia

Kasus KDRT Cut Intan Nabila ramai jadi sorotan publik, Najwa Shihab menyebut kekerasan merupakan tantangan terbesar perempuan di Indonesia.

Kolase Tribunnews/Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi dan Instagram Cut Intan Nabila
Presenter Najwa Shihab beri tanggapan soal kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila oleh suaminya, Armor Toreador. 

"Kasus tersebut sudah kita naikan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka," ujar AKBP Rio Wahyu di Polres Bogor Jawa Barat.

"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap ATG dengan pasal berlapis," imbuhnya.

Baca juga: Keluarga dan Armor Suami Cut Intan Nabila Tak Menyangka Kasus KDRT yang Dilakukannya Akan Ramai

Pasal yang dimaksud yaitu Pasal 44 ayat 2 Undang Undang nomer 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Armor juga dikenakan pasal kekerasan terhadap anak sebab dalam video yang beredar, Armor tampak menendang anaknya yang baru berusia satu minggu.

"Kami juga memasukan Pasal Kekerasan Terhadap Anak, seperti yang kita lihat di video tersebut yaitu Pasal 80 UU nomer 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomer 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun delapan bulan ditambah sepertiga, itu hasil koordinasi kami dengan Kementerian PPA," jelas Rio Wahyu.

"Kemudian ada juga Pasal Penganiayaan, Pasal 351 KUHP ancamannya paling lama 5 tahun penjara," lanjutnya.

(mg/Nur Rohmah Febriani)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan