Jumat, 15 Agustus 2025

Kabar Artis

Pihak Armor Toreador Upayakan Restorative Justice, Anak Jadi Alasan

Irwansyah sebagai kuasa hukum dari Armor menuturkan bahwa kliennya tidak bisa ditahan karena memikirkan nasib anak

|
Instagram @cut.intannabila/TribunnewsBogor.com Muamarrudin Irfani
Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador, saat tiba di Mapolres Bogor, Selasa (13/8/2024) (kiri). Rekaman CCTV KDRT yang dilakukan Armor terhadap Cut Intan (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Armor Toreador melalui kuasa hukumnya berencana untuk mengupayakan adanya restorative justice.

Kepentingan anak dijadikan alasan oleh pihak Armor agar bisa berdamai dengan Cut Intan yang menjadi korban KDRT dan penganiayaan.

Padahal saat dihadirkan saat konferensi pers di Polres Bogor, Armor sendiri yang mengakui lakukan KDRT sejak 2020 dan tak memikirkan anak-anaknya. 

Armor saat itu ditanya langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, pada Rabu (14/8/2024) lalu.

"Kamu tidak pernah memikirkan kondisi ketiga anakmu?" tanya AKBP Rio.

Baca juga: Cut Intan Nabila Kembali Senyum Usai Bertemu Ustaz Adi Hidayat, Mantap Gugat Cerai Armor Toreador

"Tidak," jawab Armor pelan.

Namun kini Irwansyah sebagai kuasa hukum dari Armor menuturkan bahwa kliennya tidak bisa ditahan karena memikirkan nasib anak.

"Kebayang nggak sih anak Armor paling besar 4 tahun, kan ada tiga. Satu 4 tahun, satu 3 tahun dan satu lagi 1 bulan," ucap Irwansyah di Polres Bogor belum lama ini.

"Ya betul-betul masih membutuhkan kasih sayang, biaya hidup, dan ya segala sesuatunya bagaimana anak itu bisa diurus dengan baik," terangnya.

Cut Intan sendiri sejauh ini belum ada langkah yang menunjukkan ke arah damai atau pencabutan laporan.

Polisi masih terus melanjutkan kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang dilakukan Armor.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan