Senin, 25 Agustus 2025

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Hari Ini Diperiksa Terkait Tudingan Hamil Sebelum Menikah

Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hamil sebelum menikah pada Kamis (29/8/2024).

Penulis: Reynas Abdila
YouTube Thariq Halilintar
Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hamil sebelum menikah pada Kamis (29/8/2024). 

Diketahui, penyanyi Aaliyah Massaid diserang berita hoax, setelah dirinya menikah dengan Thariq Halilintar pada 26 Juli 2024.

Aaliyah Massaid dituding hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar. Isu itu muncul di beberapa akun YouTube dan media sosial lainnya.

Karena geram merasa difitnah, Aaliyah Massaid pun melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Dalam Lapga atau data yang diterima awak media, Sabtu (24/8/2024) sore, Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Pelapor AM (Aaliyah Massaid) dan terlapor dalam lidik," tulis Lapga tersebut.

Dalam laporan itu menjelaskan kronologi kejadian, dimana Aaliyah sedang membuka sosial media di kediamannya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 28 Juli 2024.

"Pelapor yang juga sebagai korban sedang berada dirumah yang berlokasi di Pondok Indah, pelapor sedang membuka sosial media yaitu Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) berikut media sosial Youtube dengan nama akun @infomedia3180," tulis laporan tersebut.

"Dan tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid," tambahnya.

Karena merasa malu dan namanya dicemarkan, Aaliyah Massaid memilih mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik, guna  penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Pasal yang disangkakan kepada terlapor, yakni Pasal 27 A Jo Pasal 45 (4), atau pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP UU ITE," tulis Lapga tersebut.

Aaliyah Massaid sudah memberikan bukti dugaan pencemaran nama baik tersebut berupa secarik kertas, yang berisi hasil cetak cuplikan layar. Saksinya pun ada Thariq Halilintar dan Atta Halilintar.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan