Jumat, 29 Agustus 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Dalih Yudha Arfandi Agar Lepas dari Tuduhan Pembunuhan Berencana Anak Tamara Tyasmara

Yudha Arfandi mengaku tidak menenggelamkan Dante, anak Tamara Tyasmara, di kolam renang umum kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Alivio
Terdakwa Yudha Arfandi saat sidang kasus kematian Dante anak Taamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Yudha juga disebut sempat pernah mengancam Tamara melalui pesan WhatsApp. Dalam dakwaan, Yudha disebut dendam karena ibu dari Tamara, Rustiya Aryuni, tidak merestui hubungan mereka.

Secara Terbuka Yudha kemudian diduga menenggelamkan Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali dalam rentang waktu bervariasi. Dante kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Setelah sempat dikuburkan, makam Dante sempat digali kembali untuk diperiksa. Hasilnya menyatakan bahwa Dante meninggal karena tenggelam.

Atas perbuatannya, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sementara, dalam dakwaan sekunder, Yudha didakwa pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

Kemudian, dakwaan keduanya, Yudha didakwa melakukan kekerasan pada anak.

“Kedua, mendakwa Yudha Arfandi telah menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan mati,” demikian dakwaan tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan