Jumat, 12 September 2025

Kabar Artis

Lolly dan Vadel Badjideh akan Dipanggil Polisi setelah Nikita Mirzani serta 4 Saksi Diperiksa

Polisi akan menjadwalkan pemanggilan untuk Vadel Badjideh dan Lolly setelah Nikita Mirzani diperiksa hingga membawa empat orang saksi.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews
Setelah Nikita Mirzani, Lolly dan Vadel Badjideh akan diperiksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut Lolly dan Vadel Badjideh akan dipanggil pihak kepolisian.

Tujuan pemanggilan keduanya untuk dimintai keterangan terkait laporan dari Nikita Mirzani.

Sebelumnya, aktris Nikita Mirzani sebagai pelapor telah lebih dulu dilakukan pemeriksaan.

Tidak sendiri, wanita yang akrab disapa Niki itu juga memboyong empat orang saksi untuk memperkuat keterangan dari laporannya.

Setelahnya, polisi akan menjadwalkan pemanggilan untuk korban, Lolly atau Laura Meizani Nasseru Asry.

Vadel Badjideh sebagai terduga pelaku pun juga akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

"Pasti, pasti dijadwalkan," tegas Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/9/2024).

"Pelapor, korban, dan yang diduga melakukan pasti akan dipanggil. Itu jelas," lanjutnya.

Pemanggilan Lolly dan Vadel itu dilakukan untuk melengkapi syarat administrasi penyidikan.

"Karena untuk melengkapi administrasi penyidikan kita."

"Dijadwalkan penyidik (setelah pemeriksaan NM)," tuturnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Vadel Badjideh Masuk Penjara: Jadi Pelajaran untuk Anak Muda

Sementara itu mengingat Lolly masih berusia 17 tahun, nantinya selama pemeriksaan akan dilakukan pendampingan.

"Jelas pasti (didampingi), karena di bawah umur," tutup Nurma.

Untuk diketahui, Vadel dilaporkan Nikita atas tuduhan pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly, anak sulungnya.

Vadel diduga melanggar pelanggaran Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, KUHP, dan UU Perlindungan Anak.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan