Minggu, 10 Agustus 2025

Perceraian Artis

Nasib Ketiga Anak Sarwendah Tan dan Ruben Onsu Usai Resmi Cerai

Usai perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan di putus majelis hakim PN Jakarta Selatan. Bagaimana nasib ketiga anak mereka?

Kolase Tribunnews
Usai perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan di putus majelis hakim PN Jakarta Selatan. Bagaimana nasib ketiga anak mereka? 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi cerai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).


Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan diputus secara verstek dan diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Baca juga: BREAKING NEWS, Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai 


Usai perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan di putus majelis hakim PN Jakarta Selatan. Bagaimana nasib ketiga anak mereka?


Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun kemudian mengungkapkan nasib ketiga anak Ruben dan Sarwendah


"Iya saya juga kurang tahu untuk saat ini di mana anaknya apakah di dalam pengasuhan ibunya atau pengasuhan bapaknya," kata Tapanuli di kantornya, Selasa (24/9/2024).


Kemudian Tapanuli menjelaskan terkait ketentuan hukum yang berlaku apabila ketiga anak Ruben dan Sarwendah masih di bawah umur. 

Baca juga: Komentar Menohok Jordi Onsu soal Aksi Ira Nandha Maafkan Perselingkuhan Elmer: Dapet Mobil, Seneng?


Dimana ketiga anaknya di asuh oleh Sarwendah. Namun demikian Ruben dan Sarwendah disebut kompak untuk memberikan kasih sayang kepada anak mereka.


Walaupun Ruben sebagai penggugat tidak memasukan hak asuh anak dalam perkara cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 


"Ya memang secara hukum kalau anak itu masih di bawah umur, berada di bawah kekuasaan istrinya, tetapi tidak menutup kemungkinan kepada penggugat juga suaminya ikut berperan serta dalam mendidik memelihara dan mengurus anak tersebut tidak dibatasi," ujar Tapanuli. 

Ruben Onsu, Sarwendah
Ruben Onsu, Sarwendah (Instagram @ruben_onsu)


Diberitakan sebelumnya jika perkara cerai Ruben Onsu dan Sarwendah dipurus secara verstek. Hal ini lantaran kedua prinsipal tidak hadir dalam sidang cerainya 


"Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tapanuli Marbun.


Kemudian dalam isi gugatan perceraian Ruben terhadap Sarwendah tidak memasukkan hak asuh anak dan nafkah. Sehingga majelis hakim hanya mengabulkan gugatan cerai sang presenter.


"Adapun yang menjadi putusan dri Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan pengugat dan tergugat di putus karena perceraian," ujarnya.


"Karena memang dari awal baik terkait harta gana gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan