Kamis, 28 Agustus 2025

Kabar Artis

Polisi Sebut Keluarga Belum Boleh Bertemu Lolly, Singgung Kondisi Psikis Anak Nikita Mirzani

Pasca-penjemputan Lolly, keluarga Nikita Mirzani hingga kini masih belum boleh menemui kekasih Vadel Badjideh.

Kolase Tribunnews
Pasca-penjemputan Lolly, anak Nikita Mirzani hingga kini masih belum boleh ditemui keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak Nikita Mirzani, Lolly dan kekasihnya Vadel Badjideh masih hangat menjadi perbincangan publik.

Pasca-penjemputan Lolly, Anak Nikita Mirzani kini sudah berada di rumah aman.

Namun, keluarga Nikita Mirzani hingga kini disebut belum boleh menemui Lolly.

Hal itu diungkapkan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Ya kalau memang di sana untuk keluarga dan lain-lain memang belum boleh (menemui)," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/9/2024).

Nurma menjelaskan, bahwa hingga saat ini masih ada terapi dan pengobatan terhadap kekasih Vadel Badjideh itu.

Sehingga, kata Nurma, orang lain belum boleh untuk menemui Lolly.

"Karena di sana ada terapi kemudian juga ada pengobatan yang memang orang lain belum boleh untuk bertemu," jelasnya.

"Yang dijelas di sama memang rumah aman," sambungnya.

Nurma pun menyinggung soal kondisi psikis dari Lolly buntut kasusnya yang mencuat hingga perseteruannya dengan Nikita Mirzani.

"Pengobatan psikis, fisik, dan butuh psikolog pasti," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tunggu Kehadiran Vadel Badjideh soal Kasus Dugaan Pemaksaan Aborsi

Sedangkan untuk saat ini, Nurma belum bisa memastikan kapan keluarga diperbolehkan bertemu dengan Lolly.

Sebab, ia menyebut persoalan tersebut masih dikoordinasikan oleh tim penyidik.

"Nanti yang jelas penyidik ya yang berkoordinasi," ucap Nurma.

Kakak Nikita Mirzani Minta Izin ke Polisi Temui Lolly di Rumah Aman

Sementara itu, kakak Nikita Mirzani, Edwin telah menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan