Jumat, 22 Agustus 2025

Kabar Artis

Vadel Badjideh Absen Pemeriksaan, Kekasih Lolly Disebut Belum Sertakan Surat Sakit dari Dokter

Vadel Badjideh disebut belum berikan surat sakit dokter setelah absen dari pemeriksaan kepolisian buntut laporan Nikita Mirzani.

Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Vadel Badjideh disebut belum berikan surat sakit dokter setelah absen dari pemeriksaan kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kekasih Lolly, Vadel Badjideh dipastikan tak menghadiri pemeriksaan polisi buntut laporan dari Nikita Mirzani.

Hal itu sudah dibenarkan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma Dewi mengatakan, pihak Vadel Badjideh meminta penundaan terkait pemeriksaan.

"Jadi dari penyidik kita sudah berkoordinasi ada keterangan-keterangan yang kita harapkan, tapi hari ini ada penundaan," kata Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/9/2024).

Dikatakan Nurma, kondisi dari Vadel Badjideh saat ini kurang sehat.

Adapun alasan tersebut tertera di keterangan tertulis dari pihak Vadel.

"Untuk alasannya adalah kurang sehat."

"Itu yang diberikan di surat tertulis," ujarnya.

Kemudian dijelaskan Nurma, sebelumnya pihak Vadel memang sudah meminta penundaan jadwal pemeriksaan.

Terkait penundaan itu, tim penyidik pun meminta bukti surat sakit dari dokter.

"Jadi untuk sementara ini setelah kuasa hukum dari Vadel kemarin memberikan surat penundaan kemudian di situ tertulis kurang sehat."

Baca juga: Nikita Mirzani Ngaku Kaget Dengar Keterangan Saksi soal Perlakuan Vadel Badjideh ke Lolly

"Tapi dari penyidik meminta untuk surat sakit," jelasnya.

Kendati begitu, kata Nurma, pihak Vadel hingga saat ini belum memberikan surat keterangan sakit tersebut.

"Sampai saat ini dari kuasa hukum Vadel belum memberikan keterangan surat sakit," ucapnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyayangkan sikap dari kekasih Lolly yang tak patuh atas pemanggilan kepolisian.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan