Sabtu, 6 September 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Ayah Yudha Arfandi Menderita Anaknya Dituntut Hukuman Mati, Tantang Angger Dimas dan Tamara

Pasalnya nyawa Yudha Arfandi akan berakhir apabila tuntutan tersebut dikabulkan dalam vonis Majelis Hakim

|
Istimewa
Ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad memberi tanggapannya terkait tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum terhadap anaknya di sidang kasus kematian Dante. Budi Akhmad merasa anaknya tak ada niatan untuk membunuh Dante. 

Ia mengungkapkan kasus ini seharusnya kelalaian bukan pembunuhan berencana.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Yudha Arfandi hukuman mati.

Jaksa menilai Yudha terbukti melakukan tindakan pidana dengan sengaja membunuh korban sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP.

"Ada unsur pasal 340 KUHP, perlakuan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi terhadap korban," kata Jaksa dalam persidangan belum lama ini.

"Kami menuntut untuk meminta Hakim memutuskan menyatakan Yudha terbukti secara sah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana pada dakwaan pasal 340 KUHP. Tuntutan sesuai dakwaan dengan hukuman mati," lanjutnya.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan