Jumat, 12 September 2025

Kabar Artis

Kondisinya Lebih Tenang, Lolly Minta Dibawakan Beberapa Barang ke Nikita Mirzani

Lolly meminta untuk dibawakan beberapa barang ke sang ibu, Nikita Mirzani.

Kolase Tribunnews/ YouTube/ Instagram
Kondisi lebih tenang, Lolly (kanan) minta untuk dibawakan beberapa barang ke sang ibu, Nikita Mirzani (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly masih berada di  rumah aman.

Kondisi Lolly saat ini disebut lebih tenang.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. 

Fahmi Bachmid menyebut, Lolly bahkan meminta untuk dibawakan beberapa barang ke Nikita Mirzani.

"Ada beberapa permintaan dari Laura yang harus saya sampaikan kepada mamanya. Permintaan ya," kata Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Sabtu (19/10/2024).

Namun, Fahmi Bachmid enggan membeberkan barang apa saja yang diminta Lolly.

"Beberapa barang," terang Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menegaskan anak kliennya itu sekarang lebih tenang. 

Ia juga menegaskan bahwa psikis Lolly menunjukkan perkembangan yang signifikan.

"Dia lebih tenang, percaya dirinya juga ada," ujar Fahmi.

"Alhamdulillah saya ucapkan betul-betul dilakukan perlindungan secara maksimal," lanjutnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Permintaan Khusus Lolly kepada Nikita Mirzani, hingga Singgung Kondisi Terkini

Nikita Mirzani Minta LPSK Lindungi Lolly dan 7 Saksi

Adapun setelah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024), Nikita Mirzani terus mengupayakan perlindungan untuk Lolly.

Sebagai ibu, Nikita Mirzani juga tak melepaskan pantauan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (14/10/2024).

Kedatangan Nikita karena dirinya meminta LPSK melindungi Lolly dan juga tujuh saksi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan