Jumat, 15 Agustus 2025

Pernikahan Artis

Pevita Pearce Dinikahi Mirzan Meer dengan Maskawin 10 Dinar, Keenan Pearce Jadi Wali Nikah

Pevita Pearce dinikahi oleh Mirzan Meer dengan maskawin berupa uang senilai 10 dinar. Keenan Pearce jadi wali nikah.

kolase tribunnews
Pevita Pearce dipinang Mirzan Meer dengan maskawin berupa uang senilai 10 dinar. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Pevita Pearce resmi menikah dengan seorang pria bernama Mirzan Meer.

Keduanya melangsungkan akad pernikahan pada Minggu (20/10/2024).

Di momen sakral tersebut, akun TikTok @blue.sky1353 memperlihatkan prosesi akad.

Di mana sang kakak Pevita, Keenan Pearce jadi wali nikah dan bersalaman dengan suami adiknya.

Keenan tampak mengenakan busana serba hitam di akad nikah Pevita Pearce.

Mas kawin yang diberikan Mirzan Meer kepada Pevita ini pun diketahui saat momen ijab kabul. 

Pevita Pearce dipinang sang suami dengan maskawin berupa uang senilai 10 dinar.

Dalam unggahan itu, tampak Mirzan Meer menjabat tangan Keenan Pearce, yang menjadi wali nikah.

Mirzan berhasil mengucapkan ijab kabul dengan lancar.

"Aku terima nikah Pevita Cleo Eileen Pearce dengan maskawinnya sebanyak 10 dinar tunai," ucap Mirzan Meer disambut dengan kata sah dari para saksi.

Kemudian para tamu yang hadir langsung memberikan tepuk tangan setelah Pevita dinyatakan resmi menikah dengan Mirzan.

pevita pearce menikah 5353
Pevita Pearce resmi melepas masa lajangnya dengan menerima pinangan seorang pria bernama Mirzan Meer. (TikTok @blue.sky1353)

Pevita Pearce Umumkan Telah Menikah

Sebelumnya, Pevita Pearce mengumumkan telah resmi menikah dengan pria pujaan hatinya. 

Kabar bahagia perihal pernikahan itu disampaikan langsung oleh Pevita Pearce dalam Instagram pribadinya @pevpearce, Minggu (20/10/2024).

Pevita mengunggah foto yang menampilkan suasana pernikahan.

Tampak ia dan sang suami berdiri berdampingan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan