Selasa, 30 September 2025

Kabar Artis

Bebas dari Penjara, Medina Zein Ingin Makan Nasi Padang dan Tampil Sederhana

Selebgram Medina Zein ingin makan nasi padang setelah bebas dari penjara.

Kolase Tribunnews/ Instagram @medinazein
Medina Zein ingin makan nasi padang dan berpenampilan sederhana setelah bebas dari penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Medina Zein resmi bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (24/10/2024). 

Medina telah menjalani masa hukuman selama dua tahun empat bulan.

Hal tersebut karena kasus yang dilaporkan oleh Marissya Icha dan Uci Flowdea terkait pencemaran nama baik dan penipuan tas palsu.

Setelah keluar dari penjara, Medina Zein ingin sekali bertemu dengan anak-anaknya.

Medina merindukan momen bersama anak-anaknya, terutama ketika anak pertamanya sudah memasuki jenjang SMP dan yang kecil baru mulai di TK.

"Anak yang besar kan masuk SMP, anak yang kecil kan baru masuk TK, jadi ya pengin ketemu anak-anak banget,” ucap Medina.

Selain itu, Medina mengaku ingin menikmati nasi padang.

Namun demikian, Medina Zein masih ingin menenangkan diri dan hatinya terlebih dahulu.

"Ingin istirahat dulu, ingin benar-benar sendirian, ditemani teman-teman," kata Medina Zein.

"(Makan) nasi padang, serta menenangkan diri," tambahnya.

Medina bahkan mengatakan dalam kesehariannya nanti akan berpenampilan sederhana.

Baca juga: Resmi Bebas usai 2 Tahun Dibui, Kuasa Hukum Medina Zein Ungkap Alasan Dapatkan Bebas Bersyarat

"InsyaAllah akan seperti ini," ujarnya.

Kuasa Hukum Medina Zein Ungkap Alasan Dapatkan Bebas Bersyarat

Sebelumnya, kuasa hukum Medina Zein, Puguh Putra menyebutkan bahwa kliennya seharusnya menjalani hukuman hingga 2026 mendatang.

Namun, karena mendapat bebas bersyarat ia bisa keluar penjara lebih cepat.  

"Kasusnya kan ada pencemaran nama baik, ada yang perlindungan konsumen."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan