Sabtu, 16 Agustus 2025

Pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini

Bak Misteri! Pernah Tunjukkan Buku Nikah, Mengapa Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Itsbat Nikah?

Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan itsbat atau pengesahan nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Padahal sempat pamer buku nikah.

Penulis: Anita K Wardhani
Kolase Tribunnews/Instagram @thebridestory
Rizky Febian resmi menikah dengan Mahalini. 

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini diklaim telah sah secara agama.


Rizky Febian dan Mahalini melalui kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto menyampaikan bahwa pernikahan mereka yang digelar pada 10 Mei 2024 adalah perkawinan yang sah.

"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024," kata Markus Hadi Tanoto dalam rilis resminya kepada awak media, Rabu (30/10/2024).


Markus Hadi Tanoto pun belum bisa memastikan kapan Rizky Febian dan Mahalini berani bertatap muka kepada awak media, usai kabar pengajuan pengesahan atau itsbat pernikahan mereka, yang jadi sorotan.

"Nanti kami kabari," ujar Markus Hadi Tanoto.

Hanya Kesalahan Teknis

Markus Hadi Tanoto, Kuasa Hukum Rizky Febian dan Mahalini buka suara soal itsbat nikah.


Ia mengatakan pengesahan nikah atau itsbat dilakukan Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya permasalahan teknis.

Sehingga pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tetap sah secara gama pertanggal 10 Mei 2024.

Dimana pernikahan mereka digelar d Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Permohonan itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024,” ucap Markus.

Tidak hanya itu putra komedian Sule ini bahkan telah mendapat Surat Keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus itsbat nikahnya.

Di akhir Keterangan Markus menilai permohonan itsbat dilakukan adalah hal wajar apabila ada kesalahan teknis dalam administrasi pernikahan.

Begitupun yang terjadi kepada Rizky Febian dan Mahalini.

“Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa permonan itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan,” imbuh Markus.

aslimah tidak menjelaskan secara detail terkait permohonan itsbat Rizky (Tribunnews.com/Fauzi/Anita K Wardhani/Bayu Indra P) (Wartakota/Arie)

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan