Senin, 8 September 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Ayah Angger Dimas Kecewa Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Dante: Berusaha Tegar

Kekecawaan ayah DJ Angger Dimas atas putusan vonis untuk Yudha Arfandi terkait kasus kematian Dante.

Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Ayah Angger Dimas mengaku kecewa atas putusan vonis Yudha Arfandi terkait kasus kematian Dante. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Yudha Arfandi telah dijatuhi vonis 20 tahun penjara terkait kasus kematian anak DJ Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, Dante.

Vonis hukuman untuk Yudha Arfandi rupanya mendapat berbagai respons dari berbagai pihak.

Terutama keluarga Angger Dimas yang tak terima atas vonis tersebut.

Ayah Angger Dimas, Agus Rianto kini memilih untuk tetap tegar meski ada rasa kekecewaan terkait hukuman yang diberikan kepada Yudha Arfandi.

"Sangat kecewa sebenarnya, tapi saya berusaha untuk tegar," kata Agus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/11/2024).

Agus pun menyebut dirinya mencoba untuk menerima kenyataan yang terjadi kepada keluarganya.

Meskipun ia harus kehilangan cucu tersayangnya.

"Saya berusaha menerima kenyataan ini seperti apa."

"Sebenarnya ini pukulan berat ya, terutama saya keluarga besar, Angger kehilangan anaknya, saya juga gitu," ucapnya.

Menurutnya, apapun hukuman yang diberikan kepada Yudha tak akan bisa mengembalikan nyawa Dante.

Sehingga, Agus memilih untuk tetap berpikir positif dan menahan emosi.

Baca juga: Dampingi Tamara Tyasmara di Sidang Vonis Kasus Dante, Cornelia Agatha: Anak Patut Dilindungi

"Terutama Dante nggak akan hidup lagi."

"Makanya kita harus berpikir jernih ya, jangan dibawa emosi."

"Artinya upaya apapun, seberat apapun dia dihukum, Dante nggak akan kembali," tuturnya.

Respons Tamara Tyasmara

Di sisi lain, Tamara Tyasmara kini memilih untuk menerima hasil putusan vonis tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan